TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pabrik arang yang dianggap sebagai biang polusi udara di kawasan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara akan dibongkar hari ini, Kamis 19 September 2019. Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan pembongkaran cerobong pembakaran arang batok akan dilakukan secara mandiri oleh para pemilik pabrik.
"Besok (Kamis, 19 September 2019) akan dilaksanakan pembongkaran mandiri oleh para pengusaha arang batok, kemudian mereka tidak lagi melakukan usaha pembakaran arang batok di Cilincing," kata Sigit usai meninjau SDN Cilincing 07 Pagi, Rabu, 18 September 2019.
Sigit menyebutkan total ada 18 pemilik pembakaran arang batok yang beroperasi di wilayah Kali Baru Cilincing tersebut. Semuanya bersedia untuk menghentikan operasi dan membongkar cerobong pembakarannya.
"Mereka akan berpindah tidak lagi melakukan usaha pembakaran di lokasi itu," kata Sigit.
Ia mengatakan beberapa pemilik ada yang memilih alih usaha dan ada juga yang belum memiliki alternatif usaha lain menunggu solusi dari pemerintah.
"Tentu kami mengarahkannya karena ini kewajiban pemerintah kepada semua warga negara.Kami akan lihat minatnya kemana setelah ini," kata Sigit.
Camat Cilincing, Alwi M mengatakan warga pemilik pembakaran arang batok sudah sepakat untuk menghentikan aktivitasnya dan bersedia untuk membongkar cerobong pembakaran miliknya.
Menurut dia, persoalan serupa sudah pernah terjadi pada tahun 2016 lalu diminta untuk dilakukan pembongkaran pada tahun 2017, hanya saja hingga saat ini belum ditindaklanjuti lagi.
Sebelumnya keberadaan pembakaran arang di kawasan tersebut diprotes warga karena dianggap menjadi penyebab polusi udara. Warga sempat mengeluhkan masalah kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan atas akibat asap pembakaran pabrik-pabrik tersebut.
Masalah lainnya adalah karena lahan yang digunakan oleh pabrik tersebut ternyata milik pemerintah daerah DKI Jakarta.
Selain pabrik arang, warga juga memprotes aktivitas peleburan aluminium yang berada di kawasan tersebut. Pemda DKI Jakarta sudah menutup pabrik peleburan aluminium tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berjanji akan menyeret pemilik pabrik ke ranah hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran pidana.