Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Barang Sitaan dari Penumpang

image-gnews
Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang-barang kena cukai (BKC) yang disita dari penumpang penerbangan luar negeri selama tiga bulan terakhir. Barang-barang itu dalam kelompok minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan hasil tembakau.

Seluruhnya terdiri dari 478 botol minuman MMEA, 13.400 batang rokok, 58 kilogram tembakau iris, 30 batang cerutu dan 11.800 rokok elektrik. "Ini adalah hasil tegahan Bea dan Cukai selama tiga bulan terakhir," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang saat pemusnahan di halaman kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis petang 19 September 2019.

Erwin mengatakan barang barang itu diselundupkan penumpang pesawat yang datang dari berpergian ke luar negeri. Pelanggaran cukai oleh upaya penyelundupan barang-barang itu senilai Rp 500 juta.  

Erwin menerangkan bahwa cukai sebagai pungutan negara digunakan tidak hanya sebagai instrumen penerimaan. Tetapi juga untuk menjaga peredaran dan konsumsi barang kena cukai sehingga pemakaiannya dapat terkendali.

"Serta menimalisir timbulnya eksternalitas negatif, utamanya kesehatan dan lingkungan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Undang Undang cukai, kata Erwin, telah mengatur ketentuan terkait produksi hingga konsumsi barang yang diperbolehkan, termasuk dalam impor yang dimasukan dengan mekanisme barang bawaan penumpang dan barang kiriman. "Kami berharap masyarakat atau penumpang memahami dengan baik peraturan, agar tidak asal membeli dan bawa ke Indonesia," kata Erwin.

Selain memusnahkan barang kena cukai, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan ratusan dus berisi ribuan gram suplemen pelangsing dari Malaysia yaitu Chocofit, lemonfit dan Sleemax Tea Tox. "Produk makanan ini tidak ada izin impor BPOM," kata Erwin.

Menurut Nurjaya Bangsawan dari BPOM, makanan pelangsing tubuh ini mengandung zat kimia yang berbahaya jika dikonsumsi. "Bisa menyebabkan penyakit kardiovaskular seperti stroke dan jantung," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

4 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

16 hari lalu

Kondisi di dalam rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, clandestine lab kepunyaan Fredy Pratama itu termasuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. TEMPO/Han Revanda Putra.
Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan yang dikirimkan sebagai bahan pewarna kimia.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

34 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

39 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

Dengan peraturan bea cukai yang baru ini, barang impor yang dibawa penumpang dibatasi selama satu tahun, khususnya tas, sepatu dan barang elektronik.


Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

40 hari lalu

Video tentang petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang berupa kosmetik dalam jumlah banyak diunggah di akun FB Bea Cukai, Kamis, 7 Desember 2017.(facebook.com)
Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta telah mensosialisasikan Permendag tentang barang impor yang dibawa penumpang itu.


Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

40 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

A, WNI yang bekerja di Jerman, sempat diminta membayar sejumlah uang oleh petugas Bea Cukai imbas aturan baru pembatasan barang impor