TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang-barang kena cukai (BKC) yang disita dari penumpang penerbangan luar negeri selama tiga bulan terakhir. Barang-barang itu dalam kelompok minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan hasil tembakau.
Seluruhnya terdiri dari 478 botol minuman MMEA, 13.400 batang rokok, 58 kilogram tembakau iris, 30 batang cerutu dan 11.800 rokok elektrik. "Ini adalah hasil tegahan Bea dan Cukai selama tiga bulan terakhir," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang saat pemusnahan di halaman kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis petang 19 September 2019.
Erwin mengatakan barang barang itu diselundupkan penumpang pesawat yang datang dari berpergian ke luar negeri. Pelanggaran cukai oleh upaya penyelundupan barang-barang itu senilai Rp 500 juta.
Erwin menerangkan bahwa cukai sebagai pungutan negara digunakan tidak hanya sebagai instrumen penerimaan. Tetapi juga untuk menjaga peredaran dan konsumsi barang kena cukai sehingga pemakaiannya dapat terkendali.
"Serta menimalisir timbulnya eksternalitas negatif, utamanya kesehatan dan lingkungan," katanya.
Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Undang Undang cukai, kata Erwin, telah mengatur ketentuan terkait produksi hingga konsumsi barang yang diperbolehkan, termasuk dalam impor yang dimasukan dengan mekanisme barang bawaan penumpang dan barang kiriman. "Kami berharap masyarakat atau penumpang memahami dengan baik peraturan, agar tidak asal membeli dan bawa ke Indonesia," kata Erwin.
Selain memusnahkan barang kena cukai, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan ratusan dus berisi ribuan gram suplemen pelangsing dari Malaysia yaitu Chocofit, lemonfit dan Sleemax Tea Tox. "Produk makanan ini tidak ada izin impor BPOM," kata Erwin.
Menurut Nurjaya Bangsawan dari BPOM, makanan pelangsing tubuh ini mengandung zat kimia yang berbahaya jika dikonsumsi. "Bisa menyebabkan penyakit kardiovaskular seperti stroke dan jantung," katanya.