TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memeriksa standar operasional prosedur penggunaan mobil jenazah setelah viralnya video seorang nenek gendong jenazah cucu yang meninggal di Puskesmas Cilincing.
"Ini akan kita cek di lapangan," ujar Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2019.
Pemprov DKI, kata Anies, tengah menginvestigasi untuk memastikan kasus tersebut. Ia pun meminta agar seluruh SOP harus ditaati. "Yang jelas kita akan tegaskan bahwa semua SOP harus ditaati," ujarnya.
Anies mengaku sudah mendengar informasi terkait nenek yang menggendong jenazah cucunya tersebut. Menurut dia, keluarga sudah memutuskan untuk segera membawa jenazah pulang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sukudinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dinyati sang nenek, Dian Islamiyati, 36 tahun, yang ingin membawa jenazah cucunya sendiri yang meninggal saat proses kelahiran.
“Dari hasil pemeriksaan (saksi), hal tersebut sesuai dengan keinginan Dian Islamiyati yang diketahui adalah ibu pasien berinisial SA, 16 tahun,” kata Yudi dalam keterangan tertulis.
Yudi mengatakan bayi yang baru berusia enam bulan kandungan itu tak bernyawa saat dilahirkan. Saat itu, kondisi kesehatan SA juga tidak baik.
Dian kemudian meminta petugas menyerahkan jenazah tanpa memberitahu kendaraan apa yang digunakan untuk mengantar jenazah bayi. Petugas puskesmas, kata Yudi, saat itu telah memberikan surat keterangan kematian kepada Dian. “Akhirnya jenazah bayi dibawa ibu pasien (Dian) pulang,” ujarnya.
Dian kemudian membawa jenazah cucunya tersebut menggunakan sepeda motor bersama keponakannya, Hamim Saputra. Sampai di kawasan Pasar Bebek, motor Hamim mogok. Ia berjalan kaki sekitar 100 meter sebelum dibantu seorang polisi yang sedang mengatur lalu lintas. Nenek gendong jenazah cucu itu akhirnya dibantu oleh anggota polisi tersebut untuk membawa jenazah cucunya ke rumah.