TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melanjutkan proyek Sodetan Ciliwung usai DKI memutuskan mencabut kasasi atas gugatan warga atas lahan itu di Bidara Cina.
"Sekarang kalau kasasi dicabut ya kita akan lanjut koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan pengerjaan fisik," ujar Kepala Sumber Daya Air DKI, Juaini Yusuf di DPRD DKI, Kamis, 19 September 2019.
Juaini mengatakan selama ini, proyek sodetan Ciliwung terhenti karena digugat oleh warga Bidara Cina. Dia menargetkan dalam waktu dekat proyek ini bisa kembali diproses. "Kita usahakan secepatnya supaya sodetan bisa direalisasikan," ujarnya.
Secera terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salah satu pertimbangan mencabut kasasi tersebut agar proyek sodetan Ciliwung bisa kembali berjalan. Selama ini, proyek untuk mengatasi banjir Jakarta itu terhenti karena lahan proyek merupakan objek sengketa gugatan. "Dengan lahan ini tidak lagi bersengketa, kita bisa mulai, maka langkah-langkah berikutnya bisa dilanjutkan," kata dia.
Kasasi tersebut diajukan DKI saat kalah atas gugatan warga terkait lahan untuk Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina. Pengadilan kemudian memenangkan warga Bidara Cina atas pemerintah DKI hingga tahap banding.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat itu mengajukan kasasi atas putusan tersebut agar proyek sodetan Ciliwung terus berjalan. Hal ini lantaran sodetan tersebut dinilai sebagai solusi agar banjir tidak lagi melanda Jakarta. "Jalan terus," ujar Ahok saat itu.