Jakarta - PT Jasa Marga dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana kerja sama menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) di ruas jalan tol. Sistem E-TLE adalah tilang elektronik yang mengandalkan jaringan perangkat CCTV beresolusi tinggi untuk mengawasi pengendara dan perilakunya.
"Kami akan launching Oktober 2019," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M. Nasir saat dihubungi, Jumat 20 September 2019.
Menurut Nasir, kerja sama ini merupakan kebutuhan dua pihak. Untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, kata Nasir, penerapan tilang elektronik di jalan tol memiliki tujuan untuk menertibkan pengendara.
Sedangkan untuk PT Jasa Marga memiliki tujuan mengurangi pelanggaran. "Misalnya overload, overspeed, overdimension, dan pelanggaran penggunaan bahu jalan," kata dia.
Nasir mengatakan, kamera E-TLE akan dipasang di ruas jalan tol dalam kota yang dinaungi oleh PT Jasa Marga. Ihwal titik mana saja yang akan dipasangi kamera, disebut akan menjadi hak dari Badan Usaha Milik Negara itu untuk menentukan.
Nasir mengatakan, spesifikasi kamera yang akan dipasang di jalan tol mirip dengan yang sudah digunakan di beberapa ruas jalan Jakarta. Namun akan ada beberapa penambahan fitur di kamera tersebut.
"Nanti akan disesuaikan dengan kamera-kamera pengukur beban dan pengukur dimensi," kata dia.
Sebelum diterapkan, Nasir mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga akan melakukan uji coba teknis terlebih dahulu. Selain itu, kedua pihak juga bakal melakukan sosialisasi tilang elektronik E-TLE kepada pengguna jalan tol.