TEMPO.CO, Depok – Komedian yang juga mantan anggota DPR RI dua periode, Nurul Qomar, meyakini kasus hukum pemalsuan ijazah yang sedang menjeratnya kental muatan politik. Tujuannya, menghilangkan namanya dari panggung politik.
“Saya kan aslinya dapat kursi DPR RI tahun ini, cuma ada teman yang main di tikungan akhir, dia khawatir kalau saya dilantik,” kata Qomar saat mengembalikan formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Depok di Kantor PDIP Kota Depok, Jumat 20 September 2019.
Qomar mengatakan, kasus hukumnya itu bermula pada 2018 saat dirinya ikut proses Pilkada Kabupaten Cirebon. “Saat itu saya mundur dari jabatan saya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus),” kata pelawak kelompok Empat Sekawan itu.
Menurut Qomar, keputusan mundur itu ditolak mahasiswanya yang berujung pada aksi mogok para mahasiswa. Ketua yayasan. kata dia menambahkan, lalu merasa dipermalukan dengan aksi mahasiswa itu.
Hal itu, lanjutnya, lantas dimanfaatkan oleh pesaing politiknya hingga kasus tersebut terus mencuat. “Saya yakin saya benar, ijazah S2 saya dan saat ini saya sedang menyelesaikan studi S3,” kata pria yang juga dikenal sebagai pendakwah itu.
Baca Juga:
Hingga saat ini Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, masih melaksanakan sidang perkara pemalsuan ijazah itu. Qomar didakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu memalsukan surat keterangan lulus S2 dan S3 Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Surat itu dipalsukan untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Rektor Umus pada Januari 2017.
Akibat perbuatannya itu, Umus dianggap mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.379.488 per bulan selama kurang lebih 10 bulan selama Qomar menjabat rektor. Selain hilangnya kepercayaan mahasiswa dan publik terhadap Yayasan Umus. Akibat perbuatannya itu, Nurul Qomar dijerat pasal 263 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan tidak akan menyinggung soal kasus hukum itu. “Kami tidak mau masuk ke ranah itu," katanya sambil menambahkan, "Siapapun bisa mendaftarkan diri.”