Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nurul Qomar Daftar Calon Wali Kota Depok, Kasus Ijazah Palsu?

image-gnews
Pelawak dan mantan anggota DPR RI dua periode, Nurul Qomar, saat menyerahkan berkas penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 ke DPC PDIP Kota Depok, Jumat 20 September 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Pelawak dan mantan anggota DPR RI dua periode, Nurul Qomar, saat menyerahkan berkas penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 ke DPC PDIP Kota Depok, Jumat 20 September 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Komedian yang juga mantan anggota DPR RI dua periode, Nurul Qomar, meyakini kasus hukum pemalsuan ijazah yang sedang menjeratnya kental muatan politik. Tujuannya, menghilangkan namanya dari panggung politik.

“Saya kan aslinya dapat kursi DPR RI tahun ini, cuma ada teman yang main di tikungan akhir, dia khawatir kalau saya dilantik,” kata Qomar saat mengembalikan formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Depok di Kantor PDIP Kota Depok, Jumat 20 September 2019.

Qomar mengatakan, kasus hukumnya itu bermula pada 2018 saat dirinya ikut proses Pilkada Kabupaten Cirebon. “Saat itu saya mundur dari jabatan saya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus),” kata pelawak kelompok Empat Sekawan itu.

Menurut Qomar, keputusan mundur itu ditolak mahasiswanya yang berujung pada aksi mogok para mahasiswa. Ketua yayasan. kata dia menambahkan, lalu merasa dipermalukan dengan aksi mahasiswa itu.

Hal itu, lanjutnya, lantas dimanfaatkan oleh pesaing politiknya hingga kasus tersebut terus mencuat. “Saya yakin saya benar, ijazah S2 saya dan saat ini saya sedang menyelesaikan studi S3,” kata pria yang juga dikenal sebagai pendakwah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, masih melaksanakan sidang perkara pemalsuan ijazah itu. Qomar didakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu memalsukan surat keterangan lulus S2 dan S3 Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Surat itu dipalsukan untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Rektor Umus pada Januari 2017.

Akibat perbuatannya itu, Umus dianggap mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.379.488 per bulan selama kurang lebih 10 bulan selama Qomar menjabat rektor. Selain hilangnya kepercayaan mahasiswa dan publik terhadap Yayasan Umus. Akibat perbuatannya itu, Nurul Qomar dijerat pasal 263 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan tidak akan menyinggung soal kasus hukum itu. “Kami tidak mau masuk ke ranah itu," katanya sambil menambahkan, "Siapapun bisa mendaftarkan diri.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

3 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

18 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

20 jam lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.


Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

23 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

Sekjen Gerindra menyebut jadwal pertemuan Prabowo dan Megawati sedang disusun dan kemungkinan usai sidang sengketa Pilpres di MK.


Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

Hasto menyangsikan kata-kata Gibran setelah beberapa kali merasa dibohongi oleh Wali Kota Solo itu.


Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 23 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

Teguh Prakosa punya modal sebagai calon Wali Kota Solo dengan elektabilitas tertinggi saat ini. Bagaimana dengan Kaesang dan Mangkunegara X?


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.