Menurut dia, gesekan yang kerap terjadi di kawasan Tebet dan Menteng melibatkan banyak kelompok warga. Masing-masing kelompok memiliki musuh hingga kerap bentrok.
"Contohnya, warga Manggarai dengan Menteng Tenggulun dan warga Menteng Sukabumi dengan warga Pasar Rumput," kata dia.
Dua hari pasca tawuran di Manggarai pecah, polisi gabungan menangkap kurir sabu berinisial AR di bawah flyover di kawasan Tebet. Lokasi penangkapan AR memang tidak jauh dari titik tawuran berlangsung.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan anggotanya menemukan sabu seberat 87 gram di kontrakan tersangka setelah melakukan pengembangan. Saat diinterogasi, AR disebut mengaku bahwa tawuran terjadi setiap kali ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Ini merupakan satu keberhasilan Polsek Tebet bisa menangkap tersangka beserta barang bukti yang ada di sini," kata Vivick di kantornya, Senin, 16 September 2019.
Menurut dia, AR mengaku menerima sabu dari seorang buron yang mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang. AR mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali dalam satu tahun dan setiap melakukan transaksi menerima dana yang menggiurkan.
"Jadi sudah terjawab banyak sekali kejadian tawuran Maggarai yang berbarengan dengan adanya transaksi narkoba, hari ini terjawab ini baru sekali kita temukan barang bukti seperti ini dan diakui oleh tersangka," ujar Vivick.
Setelah menangkap AR, polisi juga menangkap sejumlah kurir narkoba lainnya di wilayah Jakarta Selatan. Total ada empat kasus yang diungkapkan, tiga di antaranya sabu dan satu ekstasi. Setiap kurir memiliki jaringan berbeda dan mengedarkan dengan sistem terputus. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
M YUSUF MANURUNG | ANTARA