Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika RKUHP Tak Dievaluasi, Komnas HAM: Rugikan HAM

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sejumlah masyarakat Papua mendatangi Kantor Komnas HAM untuk melakukan pengaduan di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Saat pengaduan kasus ini, masyarakat Papua meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas aksi kekerasan aparat dan tindakan rasisme oleh Ormas reaksioner dalam penggerebekan mahasiswa Papua di Asrama Papua, Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah masyarakat Papua mendatangi Kantor Komnas HAM untuk melakukan pengaduan di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Saat pengaduan kasus ini, masyarakat Papua meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas aksi kekerasan aparat dan tindakan rasisme oleh Ormas reaksioner dalam penggerebekan mahasiswa Papua di Asrama Papua, Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan jika Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tak dievaluasi ulang, akan ada empat hal yang bisa merugikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Pertama, penutasan kasus akan semakin susah. Akan semakin menemui jalan buntu. Cita-cita untuk menegakkan keadilan terutama untuk orang-orang yang harusnya bertanggung jawab, semakin enggak terjangkau," kata Choirul kepada Tempo pada Jumat, 20 September 2019.

Kedua, Choirul menjelaskan, pasal bermasalah dalam RKUHP banyak isu yang tak seharusnya diatur hukum. "Memang negara ini lebih suka menghukum orang daripada menyelesaikan persoalan sosial dengan cara yang lain," kata dia.

Ketiga, Choirul menilai pasal seksualitas mesti dilihat apakah menjadi ranah sosial atau ranah hukum. Jika masuk pada ranah hukum, pasal itu hanya bisa berlaku jika perilaku seksual dilakukan dengan kekerasan. Namun jika tak ada kekerasan, hal itu tak perlu dimasukkan dalam ranah hukum.

Choirul justru menyoroti, hukuman dalam RKUHP justru meringankan pelaku kasus pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi. "Ini nuansa politik hukumnya lebih berat ke yang miskin dan lemah daripada ke yang berkuasa yang sedang menghadapi ancaman pidana," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, RKUHP dinilai Choirul memungkinkan adanya kekuasaan totaliter. Salah satunya dia menjelaskan pasal penghinaan Presiden. Menurutnya, yang dilindungi HAM bukanlah jabatan, melainkan orangnya. "Menghina orang ya memang harus dihukum. Tapi menghina jabatan itu enggak ada, yang ada itu mengkiritik jabatan," ujarnya.

Berdasarkan empat hal tersebut, untuk itu Choirul meminta Presiden dapat menggunaan masa penundaan pengesahan RKUHP untuk mengambil inisiatif mengundang berbagai pihak, bertatap muka, dan mendengarkan kritik terhadap RKUHP.

"Kalau enggak dimaknai gitu, ya penundaan ini akan bermakna waktu. Ulur-ulur aja, enggak substansial. Ayo Presiden, memulai jabatan keduanya dengan sesuatu yang baik dalam konteks HAM. Karena, lima tahun terakhir ini isu HAM terlantar," katanya.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

22 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

3 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

4 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

5 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

PAHAM Papua mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi atas kasus penyiksaan aparat TNI terhadap warga tersebut.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

10 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.