Apabila seluruh 23 lapak pabrik arang rumahan itu ditutup, menurut dia, sebanyak 75 pekerja bakal kehilangan pekerjaan. "Iya gubernur lihatlah kami orang di sini bagaimana keadaannya," ucap dia.
Pada Kamis itu, setiap pemilik diharuskan membongkar bangunan yang sehari-hari membakar memproduksi arang itu. Keberadaan pabrik-pabrik arang itu menjadi perhatian setelah ramai pemberitaan asapnya yang menganggu sebuah sekolah tak jauh dari lokasi pabrik. Seorang guru bahkan diduga menderita pneumonia karenanya.
Camat Cilincing Muhammad Alwi mengatakan, 23 rumah industri pembakaran arang beroperasi malam hingga pagi hari selama 12 jam sejak sebulan lalu. Di sana ada dua industri peleburan aluminium yang juga menyumbang asap.
"Sehingga ternyata keluhan dari warga sebagian lingkungan RW 10 dan RW 09 di malam hari justru banyak asap yang mengganggu pernafasan mereka," kata Alwi di lokasi industri, Jakarta Utara, Kamis, 19 September 2019.
Menurut dia, aktivitas rumah industri itu melanggar dua aspek. Pertama, secara zonasi, lokasi rumah industri merupakan jalan inspeksi sehingga tak boleh mendirikan bangunan. Kedua, asap pembakaran diduga menimbulkan polusi dan mencemari udara di sekitar.
Gubernur Anies Baswedan telah lebih dulu mengancam menutup pabrik karena dianggap melanggar saat dimintai tanggapannya pada 13 September lalu. Anies pun berjanji bakal terus memproses industri lain yang mencemari lingkungan, melalui cerobong-cerobong asap mereka.