TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan ketegasan berbeda untuk keberadaan industri rumahan yang telah mencemari lingkungannya. Ini tampak dalam masalah pencemaran air Kali Sentiong yang karena warna dan baunya dikenal sebagai Kali Item dan polusi udara di Cilincing.
Pada Juli 2018, Anies menyatakan tak akan menutup produksi tahu dan tempe di kawasan Kali Sentiong, Jakarta Pusat. Keberadaan produksi 150 industri rumahan itu dituding telah menyumbang pencemaran di Kali Sentiong. Mereka diperhitungkan membuang sekitar 200 liter limbah pembuatan makanan berbahan dasar kedelai itu langsung ke kali setiap harinya.
Anies beralasan tak mau menyetop perekonomian produsen tempe yang masuk kategori kecil dan menengah itu. “Jadi kegiatan usaha boleh jalan, tapi limbahnya dikelola. Sehingga tidak dibuang di sungai," kata Anies di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Ahad 29 Juli 2018.
Proses penyedotan limbah di saluran drainase Pasar Serdang, Kemayoran, yang mengalir ke Kali Item dan Kali Sentiong, pada Selasa, 31 Juli 2018. Tempo/Adam Prireza
"Kami dengan sangat hormat, bapak gubernur jangan ditutup, harapan kami cuma ini," ujar perempuan berusia 43 tahun itu terisak menyaksikan kerja para petugas.
Pengusaha pembakaran arang lainnya, Bahar, mengungkapkan keberadaan mereka juga pernah mendapat sorotan pada 2016 lalu. Saat itu pemerintah telah mengukur kalau asap pembakaran telah menyebabkan kualitas udara di lingkungan sekitarnya buruk.
Solusinya, Bahar mengungkapkan, mereka diminta membangun konstruksi cerobong dan menurut. Dia menyesalkan perintah gubernur kini yang mengharuskan usaha mereka dibongkar seluruhnya. "Saya herannya 25 tahun enggak ada masalah. Baru kali ini ada masalah," ujar Bahar.
Camat Cilincing Muhammad Alwi mengatakan pabrik arang batok melanggar dua aspek. Pertama, secara zonasi, lokasi rumah industri merupakan jalan inspeksi sehingga tak boleh mendirikan bangunan.
Lokasi pembakaran arang dan aluminium di Jalan Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 13 September 2019. Lokasi ini dikeluhkan masyarakat sebabkan polusi udara sejak lama. TEMPO/Lani Diana
Kedua, asap pembakaran diduga menimbulkan polusi dan mencemari udara di sekitar. Data Pemkot Jakut menunjukkan satu guru menderita pneumonia akut diduga akibat terpapar asap pembakaran.
Sayangnya, tak ada data hasil pengukuran seperti yang dilakukan pada 2016. Pembongkaran dilakukan setelah Gubernur Anies Baswedan mengancam bakal menutup pabrk-pabrik itu.
"Bila melanggar jangan harap melenggang tak diberi sanksi. Pasti akan diberikan sanksi. Penutupan itu mungkin akan dilakukan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat, 13 September 2019.