TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat memberikan kritik ihwal pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) yang telah memasuki usia ke-17. Menurut mereka, CFD saat ini tak begitu membawa dampak pada perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.
"CFD di memang menurunkan kadar polusi hingga 30 persen di Thamrin, tapi di Casablanca, Kebon Sirih, kadar polusinya justru meningkat," ujar Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin kepada Tempo, Ahad, 22 September 2019.
Safrudin menjelaskan selama ini pemerintah melakukan bias dalam mengukur keberhasilan CFD, yakni hanya menyampaikan informasi spasial ihwal keberhasilan penurunan polusi udara. Hal ini membuat seolah-olah pelaksanaan CFD sukses membuat kadar polusi udara turun.
Selain itu, Safrudin menjelaskan pelaksanaan CFD selama 17 tahun belum terlalu berhasil membuat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. CFD hanya membuat masyarakat beradaptasi saat menggunakan kendaraan pribadi.
"Misal ada orang dari Ciledug mau ke Rawamangun di hari Minggu, dia bakal tetap pakai kendaraan pribadi, cuma rutenya saja yang ia ubah," kata Safrudin.
Sementara itu, Manager Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung menjelaskan CFD selama ini hanya bermanfaat untuk sarana rekreasi olahraga saja. Acara itu tak membawa dampak signifikan pada pengurangan polusi udara dan bahkan malah menambah masalah baru, yakni menghasilkan sampah yang jumlahnya tidak sedikit.
"Kalau dampaknya pada pengurangan emisi, kecil sekali. Kalau mau CFD-nya lebih luas lagi," kata Sawung.
Lebih lanjut, Sawung menyarankan agar pelaksanaan CFD tak hanya hari Minggu saja. Sebab hal itu seolah membuat CFD bersifat event saja. Ia menyarankan CFD dilaksanakan mengikuti kadar tingkat emisi udara.
"Jadi car free day berdasarkan kondisi emisi saja, seperti di Paris," kata Sawung.
CFD pertama kali diinisiasi di Jakarta pada 22 September 2002. Saat itu tujuan dari CFD adalah mengurangi ketergantungan masyarakat pada penggunaan kendaraan bermotor dalam beraktivitas, sehingga polusi udara dapat berkurang.
Namun selama 17 tahun pelaksanaan CFD, tingkat pencemaran udara malah semakin meningkat. Pada tahun 2012 saja, udara DKI Jakarta telah memasuki kategori tidak sehat berdasarkan pengukuran polutan PM 2.5.