TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan pengusaha rumah industri arang batok di Cilincing, Jakarta Utara yang tutup mulut soal legalitas lokasi industri tersebut.
Menurut Anies, setiap pelanggaran ada konsekuensinya. "Sebenarnya dari awal mereka bisa mencari tempat lain yang tidak memiliki masalah legal," kata Anies di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu, 22 September 2019.
Anies Baswedan mengatakan seharusnya pengusaha industri arang batok Cilincing melaporkan apabila ada masalah legalitas di lokasi rumah industrinya berdiri.
Dengan begitu, baik pengusaha atau pekerja yang kehilangan mata pencaharian tak perlu mempertanyakan bagaimana nasibnya di kemudian hari.
Para siswa SMK tengah melakukan proses pemasangan exhaust fan, filter, dan akuarium di SDN Cilincing 07 Pagi pada Jumat, 20 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dia mencontohkan kasus sebelumnya kerap terjadi, seperti penutupan tempat yang terbukti dipakai untuk mengonsumsi narkoba. Menurut Anies, pekerja di sana sebenarnya tau aktivitas tersebut. Akan tetapi, mereka memilih diam dan baru memusingkan kariernya.
"Jadi ini yang sering saya sampaikan berkali-kali bahwa kalau kita bekerja di sebuah tempat yang kita tahu melanggar, ya lapor," ujar dia.
Anies lalu menjabarkan perbedaan antara kehilangan pekerjaan karena tempat usaha ditutup dengan menurunnya tingkat perekonomian daerah. Menurut dia, sumber nafkah pengusaha dan karyawan di rumah industri arang lenyap lantaran pemerintah daerah menghentikan pelanggaran.
Pelanggaran industri arang yang dimaksud, yaitu produksi arang yang asap pembakarannya disebut mengganggu warga setempat. Data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menunjukkan asap pembakaran itu berbahaya bila dihirup manusia.