TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan pengusaha rumah industri arang batok di Cilincing yang tutup mulut soal legalitas lokasi industri tersebut.
Menurut Anies, setiap pelanggaran ada konsekuensinya. "Sebenarnya dari awal para pemilik industri arang bisa mencari tempat lain yang tidak memiliki masalah legal," kata Anies di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Minggu, 22 September 2019.
Menurut dia, sumber nafkah pengusaha dan karyawan di rumah industri arang lenyap lantaran pemerintah daerah menghentikan pelanggaran.
Pelanggaran yang dimaksud, yaitu produksi arang yang asap pembakarannya disebut mengganggu warga setempat. Data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menunjukkan asap pembakaran itu berbahaya bila dihirup manusia.
"Tapi ini berbeda sekali dengan kehilangan pekerjaan karena perekonomian yang melemah misalnya, maka pemerintah lebih punya tanggung jawan tuh. Kalau di sini (industri arang) selama ini melanggar, dihentikan, otomatis kehilangan pekerjaan," dia menjelaskan..
Warga mengamati penertiban pabrik arang di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 19 September 2019. Pemkot setempat menutup 23 pabrik arang ilegal yang dinilai menjadi penyebab polusi udara bagi warga di sekitarnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sebelumnya, pemilik lapak industri rumahan pembakaran arang batok kelapa di Cilincing, Jakarta Utara, meminta perlindungan Anies. Salah satu pemilik, Nurheni, berharap Anies tak menutup sumber mata pencahariannya itu. Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memerintahkan 23 rumah industri arang untuk dibongkar.
Isu polusi udara yang bersumber dari asap pembakaran rumah industri arang dan peleburan aluminium mulai mencuat belakangan ini. Pemicunya lantaran seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi menderita pneumonia akut diduga karena menghirup asap tersebut. Beberapa guru juga merasa terganggu dengan adanya asap yang memasuki areal sekolah setiap pagi.
Kepolisian Resor Jakarta Utara telah menyegel dua rumah industri peleburan aluminium dan lainnya. Polisi menduga aktivitas rumah industri arang tersebut menyebabkan polusi udara di wilayah sekitarnya. Polisi juga mengincar 23 rumah industri pembakaran arang.