TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah memastikan mahasiswa dari berbagai universitas akan kembali menggelar demonstrasi mahasiswa di depan Kompleks Parlemen.
Target aksi demonstrasi mahasiswa kali ini adalah menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi serta isu kontroversial lainnya.
Dinno mengatakan aksi tersebut akan digelar sebelum anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna yang dijadwalkan pada 24 September 2019.
Meski begitu, ia masih belum dapat menyampaikan kapan pastinya aksi tersebut akan digelar. "Untuk harinya sedang proses konsolidasi juga. Tapi, saya yakin sebelum paripurna nanti akan ada sesuatu yang besar dari mahasiswa," kata Dinno lewat sambungan telepon, Sabtu malam, 21 September 2019.
Menurut Dinno, lewat aksi tersebut mahasiswa berniat memberikan terapi kejut kepada pemerintah dan DPR. Mereka berharap aksi yang digelar nanti menjadi pertimbangan DPR dalam penetapan RUU yang dianggap kontroversial.
"Kami masih mau mendorong DPR karena bisa saja membatalkan RUU kontroversial yang sudah disepakati," kata dia.
Sebelumnya, dalam aksinya 19 September lalu, para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR. Mosi itu disampaikan lantaran beberapa hal, mulai dari pengesahan Revisi UU KPK, penetapan pimpinan komisi antirasuah yang dianggap bermasalah, sampai pembahasan RKUHP.
Mereka juga menyoroti pembahasan beberapa RUU yang dianggap kontroversial, seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Mineral Batu Bara (Minerba). Para mahasiswa meminta DPR tidak mengesahkan rancangan tersebut.
Saat demonstrasi mahasiswa itu, sejumlah perwakilan termasuk Dinno, telah menggelar audiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Dari audiensi tersebut, terdapat empat poin kesepakatan antara mahasiswa dengan Setjen DPR. Salah satunya adalah bahwa Setjen DPR akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk bertemu dengan anggota dewan sebelum tanggal 24 September 2019 atau besok.