JAKARTA- Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah menilai pemerintah dan DPR bersama-sama telah mengkhianati perjuangan reformasi 1998. Hal itu dikarenakan pemerintah dan DPR tak melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
Dino menunjuk tertutup dan tergesa-gesanya DPR dan pemerintah di ujung periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang pertama ini dalam membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang. Terlebih, kata dia, DPR dan pemerintah terkesan memaksakan RUU yang dianggap kontroversial, seperti RUU Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap melemahkan komisi antirasuah itu.
"Padahal reformasi tahun 98 itu kan memperjuangkan keterlibatan masyarakat dalam berjalannya sistem pemerintahan," kata Dinno lewat sambungan telepon, Sabtu malam, 21 September 2019. Dia menambahkan, "Kami sangat kecewa dengan pemerintah dan DPR karena seakan-akan mengkhianati perjuangan terdahulu."
Kekecewaan itu yang lalu menjadi alasan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI, 19 September lalu. "Ada pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi tahun 1998 silam."
Dinno memastikan kalau mahasiswa dari berbagai universitas akan kembali menggelar aksi di DPR RI. Tujuannya, menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi serta isu kontroversial lainnya yang mendorong mundur demokrasi.
"Kami masih mau mendorong DPR karena bisa saja membatalkan RUU kontroversial yang sudah disepakati," kata dia.
Dinno mengatakan aksi tersebut akan digelar sebelum anggota DPR RI menggelar rapat paripurna pada 24 September 2019. Meski begitu, ia masih belum dapat menyampaikan kapan pastinya aksi tersebut akan digelar.
Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Untuk harinya sedang proses konsolidasi juga. Tapi, saya yakin sebelum paripurna nanti akan ada sesuatu yang besar dari mahasiswa," kata Dinno lagi.
Dalam aksi demonstrasi 19 September lalu, para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR. Saat aksi tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa, termasuk Dinno, telah menggelar audiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Dari audiensi tersebut, dihasilkan empat poin kesepakatan antara mahasiswa dengan Setjen DPR. Salah satunya adalah bahwa Setjen DPR akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk bertemu dengan anggota dewan sebelum tanggal 24 September.