TEMPO.CO, Jakarta - Sepeda motor kini sudah menjalani salah satu sarana transportasi bagi warga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Namun penggunaannya masih belum diiringi dengan kepatuhan warganya. Di sana, masih banyak warga yang menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor dan berkendara tanpa helm.
Dari pantauan Antara, banyak warga beraktivitas menggunakan sepeda motor berlalu lalang di jalanan Pulau Tidung Besar. Keramaian ini hampir sama seperti suasana di jalanan daratan.
Di Jalan Ikan Baronang, lebih dari 10 kendaraan tanpa plat motor melintas di jalanan tersebut. Beberapa di antaranya ada yang memasang plat nomor namun sudah mati tahun pajak-nya.
Salah satu warga, Napsir, 56 tahun mengatakan kini hampir semua warga memiliki sepeda motor. Mereka menggunakannya untuk beraktivitas di luar rumah, misalnya menuju Jembatan Cinta atau menuju tempat lainnya.
"Jarak tempuh kan tidak terlalu jauh jadi jarang yang pakai helm di sini," kata Napsir.
Mengenai banyaknya sepeda motor tanpa plat nomor, Napsir menyebutnya sebagai pemandangan biasa. Alasannya, warga kesulitan untuk mengutus surat-surat kendaraan yang harus ke daratan Jakarta. "Motor saya juga sudah mati pajak, sudah tahunan," kata dia.
Napsir mengatakan di kampungnya jarang terjadi razia petugas. Namun sekalinya ada razia, bakal banyak kendaraan warga yang ditilang. Kendaraan sepeda motor warga yang terjaring razia petugas diangkut dan dibawa ke Muara Kamal untuk diproses petugas. "Pernah ada razia motor-motor pada diangkutin satu kapal penuh, termasuk motor anak saya," kata dia.
Beberapa warga lain yang ditemui beralasan tidak menggunakan helm berkendaraan karena jarang ada warga yang menggunakannya. Alasan lainnya karena sudah terbiasa dan jarak tempuh yang dilalui tidak seperti di daratan. Jalanan rumah warga hanya seluas kurang lebih satu meter dan terbuat dari paving block.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Muhammad Sandy mengatakan kebiasaan warga pulau berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak memiliki plat nomor adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Ia pun menyatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Kita terus memberikan edukasi kepada masyarakat, lebih mengedepankan preventif dan imbauan agar berkendaraan di jalan lebih aman," kata Sandy.
Sandy mengatakan pihaknya pernah melakukan beberapa kali penegakan hukum di Pulau Tidung, terakhir pada tahun 2014. Untuk membangun kesadaran masyarakat aman berlalu lintas, Polres Kepulauan Seribu melakukan edukasi melalui tokoh masyarakat dan pelajar.