TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima surat pemberitahuan soal rencana demonstrasi mahasiswa yang akan kembali digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Dari pemberitahuan kepada polisi, akan ada sekitar 2.000 mahasiswa yang turun ke jalan. "Estimasi massa 2.000 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin, 23 September 2019.
Menurut Argo, para mahasiswa itu akan menyampaikan aspirasi soal Revisi KUHP yang kini tengah dibahas oleh DPR. Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta agar pembahasan Undang-undang tersebut ditunda pada Jumat, 20 September lalu.
Berkaitan dengan aksi tersebut, Argo mengatakan polisi telah menyiapkan rencana pengamanan. "Kita sudah siapkan 5.500 personel gabungan di DPR," kata dia.
Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah sebelumnya mengatakan mahasiswa dari berbagai universitas akan kembali menggelar aksi di DPR RI pasca demonstrasi 19 September lalu. Tujuannya adalah untuk menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK serta isu kontroversial lainnya yang mendorong mundur demokrasi.
Baca Juga:
Seruan demonstrasi untuk menolak RUU bermasalah pada hari ini juga terjadi di Yogyakarta. Mahasiswa dari beragam kampus di kota itu akan menggelar demonstrasi dengan tajuk #GejayanMemanggil. Massa akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan menyoroti beberapa revisi undang-undang, di antaranya Revisi KUHP yang mengancam privasi dan demokrasi.
Rancangan KUHP menuai protes karena memuat pasal-pasal yang kontroversial, mulai pasal hubungan seks di luar nikah hingga pasal hewan peliharaan. Orang juga bisa masuk penjara bila menghina Presiden di media sosial.