TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Detasemen Khusus Antiteror atau atau Densus 88 dan Polres Metro Jakarta Utara meledakkan bahan peledak terduga teroris berinisial MA (21) di Cilincing. Bahan peledak berjenis Triaseton Triperoksida atau TATP itu ditemukan di kediaman MA di Kamplingan Tipar Timur RT03/04, Jakarta Utara.
"Bahan peledak yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi H Susianto di Jakarta, Senin 23 September 2019.
Baca Juga:
Petugas memutuskan meledakkan dan memusnahkan bahan peledak di sekitar lokasi penemuan karena berpotensi membahayakan orang jika meledak saat dibawa polisi. Dikhawatirkan ada substansi penyusun lain dalam bahan peledak itu, yang sama-sama berbahaya.
Polisi juga mengimbau warga menjauhi lokasi peledakan saat pemusnahan dilakukan Densus 88. Jumlah barang bukti terduga teroris itu cukup banyak dan berdaya ledak tinggi.