TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 58 orang perwakilan demo mahasiswa dari 34 universitas yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR diterima untuk bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah yang diterima ikut audiensi mengatakan perwakilan demo mahasiswa belum mendapat kepastian akan bertemu siapa saat audiensi.
Namun, mereka hanya ingin bertemu pimpinan DPR. “Kalau bukan pimpinan kami akan tolak,” kata Dinno saat Tempo temui di dalam Kompleks Parlemen, Senin malam, 26 September 2019.
Audiensi tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Sekretaris Jenderal DPR pada 19 September lalu. Mahasiswa, kata Dinno ingin menanyakan kelanjutan empat poin perjanjian kala itu.
Namun, berdasarkan informasi yang Tempo himpun, perwakilan tersebut nyatanya hanya dipertemukan dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR. Meski begitu, Tempo belum melihat perwakilan mahasiswa keluar meninggalkan kompleks parlemen.
Massa aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen hati ini terbelah menjadi dua. Selain mahasiswa dari berbagai universitas yang menolak Revisi Undang-Undang KPK dan RUU lain yang bermasalah, terdapat kelompok massa yang mendukung revisi peraturan komisi antirasuah tersebut.
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Kedua massa dipisahkan oleh mobil barikade polisi. Terlihat juga pagar betis yang terdiri dari puluhan polisi berjaga di antara kedua massa. Massa pendemo yang pro berasal dari Front Indonesia damai dan Mahasiswa Progresif Anti Korupsi.
Massa yang pro menyuarakan dukungan terhadsp RUU KPK, meminta pimpinan KPK periode ini untuk mundur, serta meminta DPR segera melantik pimpinan KPK terpilih. Mereka menggunakan mobil komando untuk berorasi.
Di sisi lain, massa yang kontra merupakan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas, seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Indraprasta PGRI, dan lainnya.
Mereka meminta DPR tak menetapkan RUU KPK pada rapat paripurna yang digelar besok, 24 September 2019. Selain itu, massa yang kontra juga mengecam pembahasan RKUHP, serta RUU lain yang dianggap kontroversial seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. “Reformasi dikorupsi. Reformasi dikorupsi!” teriak massa demo mahasiswa tersebut..