TEMPO.CO, Jakarta -Demo mahasiswa dengan agenda penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan RUU lain yang dianggap kontroversial di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, sempat memanas.
Hal itu didasari kecewanya perwakilan demo mahasiswa yang bertemu dengan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas terkait hasil audiensi tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Margamahendra mengatakan dalam audiensi, perwakilan mahasiswa meminta tindak lanjut terhadap pertemuan mereka dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada 19 September lalu.
“Kita tidak mendapatkan hasil yang jelas karena mereka (anggota DPR) tidak serius menanggapinya (tuntutan mahasiswa),” tutur Manik kepada rekan-rekan mahasiswa lain dari atas mobil komando, Senin, 23 September 2019.
Suasana sempat mereda sesaat. Beberapa mahasiswa pun memutuskan meninggalkan lokasi dengan alasan akan berdemo lagi esok hari. Sekitar pukul 19.40 WIB, tiba-tiba pendemo melempari botol air mineral ke bagian dalam Kompleks Parlemen. Mereka juga menggedor pintu gerbang utama dan meminta diperbolehkan masuk.
Massa pendemo yang tersulut emosi juga sempat turun ke jalan tol yang berada di depan Kompleks Parlemen. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan, dari atas mobil barikade berkali-kali meminta mahasiswa agar tak terprovokasi dan membuka jalan tol.
Demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR RI hingga Senin malam, 23 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Tak berselang lama setelah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Gatot Eddy mendatangi pendemo, situasi kembali relatif kondusif. “Terima kasih kawan-kawan mahasiswa yang sudah membuka jalan tol. Hormat kami untuk kalian. Terima kasih,” kata Harry menggunakan pengeras suara.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah mahasiswa masih bertahan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di dean Kompleks Parlemen. Sempat tercetus ucapan mereka hendak menginap di DPR sembari menunggu rekan-rekan mahasiswa dari berbagai daerah yang tengah di perjalanan menuju Jakarta.
Sebelumnya, sebanyak 58 perwakilan mahasiswa dari 34 universitas diterima untuk menggelar audiensi dengan Baleg DPR. Meski begitu, hal tersebut tak sesuai dengan keinginan mereka yang ingin bertemu pimpinan.
Massa aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen hari ini terbelah menjadi dua. Selain mahasiswa dari berbagai universitas yang menolak Revisi Undang-Undang KPK dan RUU lain yang bermasalah, terdapat kelompok massa yang mendukung revisi peraturan komisi antirasuah tersebut.
Kedua massa dipisahkan oleh mobil barikade polisi. Terlihat juga pagar betis yang terdiri dari puluhan polisi berjaga di antara kedua massa. Massa pendemo yang pro berasal dari Front Indonesia damai dan Mahasiswa Progresif Anti Korupsi.
Massa yang pro menyuarakan dukungan terhadsp RUU KPK, meminta pimpinan KPK periode ini untuk mundur, serta meminta DPR segera melantik pimpinan KPK terpilih. Mereka menggunakan mobil komando untuk berorasi.
Di sisi lain, massa yang kontra merupakan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas, seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Indraprasta PGRI, dan lainnya.
Mereka meminta DPR tak menetapkan RUU KPK pada rapat paripurna yang digelar besok, 24 September 2019. Selain itu, massa yang kontra juga mengecam pembahasan RKUHP, serta RUU lain yang dianggap kontroversial seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. “Reformasi dikorupsi. Reformasi dikorupsi! Revolusi.” teriak massa demo mahasiswa tersebut.