TEMPO.CO, Jakarta -Puluhan mahasiswa sempat memblokade gerbang Tol Dalam Kota S Parman dalam aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Revisi UU KPK, Senin malam, 23 September 2019 di depan Gedung DPR..
Hal itu menyebabkan ruas Jalan Gatot Subroto arah Grogol macet total, ditambah lagi pengendara di jalan tol ke arah Semanggi tidak bisa melintas. "Mobil rakyat, mobil rakyat" seru para mahasiswa.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan melalui pengeras suara mewanti-wanti mahasiswa agar tidak merusak kendaraan umum maupun menyerang kendaraan plat merah.
Situasi berangsur normal saat setengah ruas jalan terbuka untuk kendaraan dan perlahan-lahan ramai lancar.
Aksi mahasiswa untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masih berlanjut di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin malam.
Aksi kumpulan mahasiswa melebihi jam batas waktu aksi unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih melakukan aksi di depan Gedung DPR RI.
Dalam demo mahasiswa hari ini mereka menggaungkan teriakan, "Reformasi Dikorupsi" dan "Revolusi" sebagai bentuk protes kepada DPR atas pembahasan beberapa rancangan undang-undang baru tersebut.