TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memasang 81 kamera tambahan untuk memperkuat pengawasan perluasan ganjil genap dengan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
"Pengembangan di jalur protokol ruas ganjil genap itu rencana memang 81 titik yang ditambah dengan yang sudah eksisting," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, di Jakarta, Senin.
Nasir menjelaskan pada akhirnya semua rute ganjil genap akan dilengkapi dengan kamera E-TLE antara lain Grogol-Cawang, Cawang-Cempaka Putih, Rasuna Said-Gunung Sahari dan Kota Tua-Fatmawati.
Seluruh kamera tersebut ditargetkan untuk bisa beroperasi pada Oktober tahun ini atau paling lambat akhir tahun ini.
"Perkembangan perintahnya memang di akhir Oktober atau nanti akhir tahun paling lambat itu sudah sudah jalan," tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta agar Ditlantas Polda Metro Jaya menambah jumlah kamera E-TLE dari 12 titik yang saat ini telah berjalan.
"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kita akan dorong sebanyak 81 titik lagi," ujarnya.
Syafrin mengatakan akan mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 16 ruas jalan perluasan ganjil genap, yakni kendaraan dengan nomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan dengan nomor polisi genap beroperasi pada tanggal genap.