TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar mahasiswa yang berdemo menolak RUU yang dianggap kontroversial di depan Gedung DPR RI membubarkan diri pada Senin malam, 23 September 2019. Mereka bubar setelah perwakilan mahasiswa bernegosiasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Isi negosiasi antara lain mengizinkan mahasiswa bermalam di depan kompleks wakil rakyat itu. Ini seperti yang diungkap Nabil, satu perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Jakarta.
Dia mengatakan, mahasiswa telah mendapat izin dari kepolisian untuk bermalam di depan DPR. Ia pun memastikan aksi yang akan digelar hari ini, Selasa, 24 September, akan lebih massif lantaran bertepatan dengan rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan sejumlah RUU.
“Yang mau pulang dan istirahat, silakan,” kata Nabil,pada Senin menjelang tengah malam, 23 September 2019.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan polisi sebenarnya mengimbau mahasiswa yang masih bertahan agar pulang. Hal itu ditujukan agar lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dapat dibuka.