TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga (Persero) telah menetapkan 10 titik jalan tol yang akan dipasang kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Kita sudah mendapat 10 titik. Nah itu 10 titik yang akan dipasang dalam kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir di Polda Metro Jaya, Senin, 23 September 2019.
Adapun lokasi kamera tilang elektronik tersebut, yakni dua kamera di ruas Tol Jagorawi/Cibubur (kedua arah), dua kamera di ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah), satu titik kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang, satu titik kamera di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo) dan satu titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang).
Selanjutnya, satu titik kamera di ruas Tol JORR (Rorotan-Cikunir), satu titik kamera di Gerbang Tol Semanggi 1 dan satu titik kamera di Gerbang Tol Kuningan 1,
Nasir mengatakan tujuan penerapan sistem tilang elektronik di jalan tol adalah demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sekaligus, kata dia, menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.
Menurut Nasir, kamera E-TLE yang dipasang di jalan tol akan mempunyai fitur yang mampu mendeteksi dan merekam pelanggaran oleh kendaraan yang melintas di jalan tol. "Fitur-fiturnya terkait dengan tol itu sama seperti yang kemarin disampaikan, overspeed lalu handphone, lalu seatbelt, rambu dan marka, lalu over dimensi dan over load," kata dia.
Selain menerapkan tilang elektronik di jalan tol, Polda Metro Jaya akan memasang sistem serupa di jalur Transjakarta. Tujuannya untuk meningkatkan sterilisasi jalur busway.