TEMPO.CO, Depok - Mahasiswa Universitas Indonesia kembali akan menggelar demo di DPR RI hari ini. Sebanyak 10 bus besar disiapkan untuk mengangkut ratusan mahasiswa dengan almamater kuning tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Manik Marganemahendra mengatakan tuntutan yang dibawa dalam aksi kedua ini masih sama dengan aksi kemarin. “Kita masih menuntut buat RKUHP, RUU KPK serta RUU bermasalah agar tidak disahkan di periode ini,” kata dia di Kampus UI, Selasa 24 September 2019.
Selain itu, kata Manik, mahasiswa meminta agar pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan bermasalag segera dicabut dalam rancangan undang undang tersebut. “Aksi siang hari ini yang ingin dicapai teman-teman adalah adanya statmen langsung dari kedua lembaga pemerintah maupun DPR, benar-benar jelas bukan hanya bersifat menenangkan,” ujarnya.
Manik mengatakan aksi hari ini melibatkan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat fakultas di UI dengan jumlah yang lebih besar. “Yang jelas kami lipatkan jumlah hari ini, karena beberapa daerah sudah datang ke Jakarta seperti dari Jogja, Lampung, Bali, Jawa Barat sudah datang kesini,” kata dia.
Menurut Manik, seluruh mahasiswa yang ikut demonstrasi datang secara sukarela, “Mahasiswa baru ada tapi tidak kami wajibkan, namun antusiasmenya sangat tinggi,” ujarnya.
Dengan adanya demonstrasi ini, Manik berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera menjawab keinginan rakyat Indonesia. “Kami ingin apa yang kami sampaikan ini dijawab dengan jelas,” kata dia.