TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi mengatakan polisi menangkap dua mahasiswa demo asal Universitas Kristen Indonesia (UKI) saat demonstrasi di depan DPR RI berlangsung. Keduanya ditangkap pada Selasa, 24 September 2019 sekitar pukul 17.30.
"Ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis Sopi (minuman tradisional asal Maluku)," kata Suyudi melalui pesan singkat, Selasa petang, 24 September 2019. Sopi merupakan minuman keras mengandung alkohol sekitar 30 persen dan masuk dalam minuman keras golongan C.
Menurut Suyudi, karena pengaruh sopi itu, mahasiswa yang ditangkap menjadi sangat agresif melakukan penyerangan terhadap polisi. Namun, Suyudi tidak menjelaskan bentuk penyerangan yang dimaksud.
Selain itu, Suyudi berujar keduanya turut melalukan perusakan. "Mereka melakukan perusakan di seberang (restoran) pulau dua," kata Suyudi.
Unjuk rasa oleh mahasiswa dari berbagai universitas di DPR mulai rusuh sejak sore tadi. Saling serang antara polisi dengan mahasiswa berlangsung beberapa kali. Massa menggunakan batu, petasan dan kayu untuk menyerang polisi. Sebaliknya, polisi melontarkan gas air mata dan menyemprotkan air ke arah mahasiswa.