TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan sebanyak 39 anggota polisi menjadi korban dalam bentrokan di DPR pada Selasa, 24 September 2019. Polisi disebut mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.
"Mereka ada yang terkena batu dan panah, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya dan sekarang sedang dirawat inap," kata Gatot saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 25 September 2019.
Jumlah korban luka jauh lebih banyak dialami oleh kalangan mahasiswa. Menurut Gatot, jumlahnya ada 254 orang. Sebagian besar disebut dirawat jalan dan 11 orang dirawat inap di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
"Adik-adik mahasiswa terkena gas air mata. kemudian karena dorongan mungkin, dan mereka lari dan sebagainya, kita masih dalami penyebabnya," kata Gatot.
Gatot juga mengatakan polisi telah menangkap 94 orang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan. Menurut dia, seorang di antaranya diketahui membawa bom molotov. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, kemudian dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain," kata Gatot.
Demo mahasiswa dari berbagai universitas di DPR bertujuan untuk menolak sejumlah RUU yang dianggap bermasalah agar dicabut. Unjuk rasa itu berujung rusuh para sore harinya, Selasa, 24 September 2019. Polisi dan massa aksi saling serang. Massa menggunakan batu, petasan dan kayu untuk menyerang. Sebaliknya, polisi melontarkan gas air mata dan menyemprotkan air ke arah mahasiswa.