TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta hanya akan melantik tiga calon pimpinan dewan yang telah diserahkan ke pimpinan DPRD DKI sementara, yaitu dari Partai Gerindra, PAN, PKS. Sedangkan pimpinan dari Partai Demokrat dan PDI Perjuangan menyusul.
"Kalau yang dilantik tiga pimpinan dulu, pimpinan dari PDIP dan Demokrat nyusul," ujar wakil ketua DPRD DKI Sementara, Syarif saat dihubungi, Selasa 24 Agustus 2019.
Namun, kata Syarif, DPRD DKI masih menunggu dua partai tersebut untuk segera menyerahkan nama, terutama sebelum DKI menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan dan jadwal pengambilan sumpah untuk tiga pimpinan DPRD yang sudah diserahkan.
Syarif menyebutkan, DPRD DKI akan mengirim surat tersebut pada Kamis besok. "Kita tunggu agar PDIP dan Demokrat untuk menyerahkan nama sebelum kita mengirim surat ke Kemendagri," ujar dia.
Menurut Syarif, pihaknya sudah dua kali menyurati Partai Demokrat dan PDIP untuk menyerahkan nama pimpinan DPRD. Pengajuan nama pimpinan dewan dari dua partai tersebut sudah jatuh tempo sejak 9 September 2019.
Saat ini DPRD telah menerima tiga nama calon pimpinan yaitu dari Partai Gerindra yang mengusulkan Muhamad Taufik, Partai Keadilan Sejahtera mengajukan Abdurahman Suhaimi, dan Partai Amanat Nasional mengajukan Zita Anjani.