TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian melepaskan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi pelajar yang terjadi di komplek DPR RI, Rabu 25 September 2019. Ratusan pelajar dari berbagai sekolah itu menggelar aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah revisi undang-undang bermasalah.
Berdasarkan pantauan Tempo, polisi menembakkan gas air mata setelah ratusan pelajar tersebut melakukan aksi pelemparan batu dan pembakaran ban di pintu gerbang belakang Komplek DPR RI di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
Saat letusan gas air mata ditembakan aparat, para siswa berseragam putih abu-abu dan pramuka itu kocar-kacir dan berebut mencari air. Mereka juga minta temannya mengolesi odol ke bagian pipi.
"Jangan dikucek nanti perihnya nyebar," ujar seorang siswa kepada temannya.
Namun upaya polisi itu tak lantas membuat para pelajar bubar. Mereka justru membalas polisi dengan lemparan batu kerikil dari pinggir rel dekat Stasiun Palmerah. Mereka bahkan berani memungut tabung gas air mata dan melemparkannya kembali ke arah aparat polisi.
"Jangan mundur, jangan mundur!" teriak massa.
Polisi Brimob berpakaian antihuru-hara terlihat hanya bisa bertahan dari dalam gedung menggunakan tameng. Mereka tak keluar dari kawasan DPR dan mengejar massa seperti yang terjadi pada aksi demonstrasi mahasiswa Selasa kemarin.
Hamid, salah seorang siswa, mengatakan kedatangannya ke Palmerah karena diajak teman. "Ada undangan di grup WA, disuruh ke sini. Saya ikut," kata dia.
Dalam poster yang telah beredar di dunia maya, terdapat ajakan agar siswa SMA dan STM se-Jabodetabek turun ke jalan. Mereka diminta ikut memprotes revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, revisi Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Ketenagakerjaan. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan sebelumnya.