TEMPO.CO, Jakarta - Massa demonstrasi pelajar mulai membubarkan diri dari kawasan pintu belakang DPR RI, Palmerah, Jakarta Barat. Ratusan pelajar yang mengenakan seragam putih abu-abu dan pramuka terlihat mematuhi perintah polisi yang meminta mereka bubar menurut ketentuan demonstrasi menyampaikan pendapat di muka umum.
"Unjuk rasa hanya diizinkan sampai pukul 18.00, kami minta adik-adik sekalian untuk pulang ke rumah masing-masing karena waktu telah habis," ujar petugas memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil komando, Rabu 25 September 2019.
Massa yang awalnya berkumpul di pintu persimpangan sebidang jalur kereta dan jalan di Palmerah menuruti perintah petugas tersebut. Mereka berangsur-angsur menarik diri dan berjalan ke arah pasar dan Stasiun Palmerah.
Sebelumnya, ratusan pelajar itu berkumpul di sekitar pintu kereta Palmerah, Jakarta Pusat dari pukul 12. Mereka melakukan orasi menolak RUU KUHP dan revisi atas UU KPK. Orasi hanya sesaat karena langsung disertai tindakan anarkistis berupa pelemparan batu dan pembakaran ban. "Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi," teriak massa kepada aparat.
Para pelajar terdiri dari siswa sekolah menengah atas dan pertama yang ikut-ikutan berdemonstrasi ke DPR RI terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK, Rabu 25 September 2019. Sebelum demonstrasi ini, beredar poster bertajuk Pergerakan STM Se-Jabodetabek di media sosial. Tempo/M. Julnis Firmansyah
Polisi yang berpakaian antihuru-hara terlihat hanya bisa bertahan dari dalam pagar halaman DPR RI. Aparat berkali-kali membalas lemparan batu itu dengan menembakkan gas air mata. Perihnya gas air mata membuat massa berulang kali kalang kabut.
Adapun imbas dari demonstrasi pelajar ini, Jalan Tentara Pelajar mengalami penutupan arus di kedua arahnya. Saat berita ini dibuat, beberapa kendaraan bermotor sudah mulai bisa melintasi jalan tersebut.