Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demonstrasi Pelajar, BEM UI : Tidak Ada Koordinasi

image-gnews
Para pelajar terdiri dari siswa sekolah menengah atas dan pertama yang ikut-ikutan berdemonstrasi ke DPR RI terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK, Rabu 25 September 2019. Sebelum demonstrasi ini, beredar poster bertajuk Pergerakan STM Se-Jabodetabek di media sosial. Tempo/M. Julnis Firmansyah
Para pelajar terdiri dari siswa sekolah menengah atas dan pertama yang ikut-ikutan berdemonstrasi ke DPR RI terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK, Rabu 25 September 2019. Sebelum demonstrasi ini, beredar poster bertajuk Pergerakan STM Se-Jabodetabek di media sosial. Tempo/M. Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra mengatakan demonstrasi pelajar yang digelar di Gedung DPR hari ini merupakan buntut efek gelombang kegeraman masyarakat terhadap kinerja para wakil rakyat.

"Kalau boleh menanggapi sih, dampak dari gelombang gerakan mahasiswa ini akan terus bertambah dari masyarakat, termasuk mungkin yang dilakukan oleh para pelajar," kata Manik kepada Tempo, Rabu 25 September 2019.

Namun, lanjut Manik, ia dan kawan-kawan lainnya dari kalangan mahasiswa tidak melakukan koordinasi dengan pelajar tingkat sekolah menegah atas dan tingkat sekolah menengah pertama untuk melakukan aksi bersama.

“Kami belum koordinasi, dan tidak ada koordinasi dengan kami (mahasiswa), dan sejauh ini pun kami masih mengurusi soal gerakan mahasiswa,” kata Manik.

Lebih jauh, Manik mengatakan, pihaknya pun belum bisa menilai apakah gerakan para pelajar itu turut ditunggangi oleh oknum. Dia mengatakan belum melihat secara langsung aksi tersebut serta permasalahan yang dibawa oleh para pelajar tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sendiri kami belum melihat secara langsung, apa bahasannya, apa tuntutannya, jadi kami belum bisa menilai," kata Manik.

Aksi demonstrasi pelajar masih terus berlangsung di Komplek DPR RI, Rabu 25 September 2019. Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Jabodetabek itu pun terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.

Mereka mendatangi DPR setelah sebuah edaran tersebar melalui media sosial berisi ajakan Pergerakan STM Se-Jabodetabek untuk mendatangi gedung DPR RI. Dalam selebaran elektronik itu bertulis ‘Ayo Ikut Membela Hak Kita dan Lawan Hukum Yang Gak Masuk Akal, Menyuarakan Kebenaran dan Melawan Keadilan’

Pada Selasa kemarin ribuan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka menyuarakan keberatannya terkait pembahasan sejumlah revisi undang-undang bermasalah seperti revisi KUHP, revisi Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Ketenagakerjaan. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan sebelumnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Eks Ketua BEM UI Keberatan dan Minta Pemeriksaan Ulang atas Kasus Kekerasan Seksual

1 Februari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Ketua BEM UI Keberatan dan Minta Pemeriksaan Ulang atas Kasus Kekerasan Seksual

"Bahkan saya tidak pernah sekali pun diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," ujar Ketua BEM UI 2023 itu.


Dinyatakan Terbukti Bersalah Kasus Kekerasan Seksual, DPM UI Minta Melki Sedek Huang Tidak Diberi Panggung

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinyatakan Terbukti Bersalah Kasus Kekerasan Seksual, DPM UI Minta Melki Sedek Huang Tidak Diberi Panggung

DPM UI menyebut Melki Sedek Huang tidak pantas diberi panggung dengan kasus kekerasan seksual yang melekat terhadapnya.


Ketua DPM UI Bantah Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek Huang Dipolitisasi

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (kedua kiri) saat membacakan tulisannya berjudul 'Negara dalam Pusara Keluarga' saat diskusi publik bertajuk Menelisik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Terbaru di Pelataran Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua DPM UI Bantah Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek Huang Dipolitisasi

Menurut dia, narasi-narasi isu politisasi kekerasan seksual oleh Melki Sedek Huang berpotensi menyudutkan korban.


8 Rekomendasi Satgas PPKS UI soal Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek, Ada Skorsing hingga Konseling

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Rekomendasi Satgas PPKS UI soal Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek, Ada Skorsing hingga Konseling

Dalam SK Rektor UI melalui rekomendasi Satgas PPKS, ada delapan poin tentang kasus kekerasan seksual Ketua BEM UI.


Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kata Humas Universitas Indonesia

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kata Humas Universitas Indonesia

Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang dilarang aktif dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan, bahkan dilarang berada di lingkungan kampus UI.


SK Rektor UI, Melki Sedek Dijatuhi Sanksi Administratif sebagai Pelaku Kekerasan Seksual

31 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
SK Rektor UI, Melki Sedek Dijatuhi Sanksi Administratif sebagai Pelaku Kekerasan Seksual

Ketua BEM UI nonaktif Melki Sadek Resmi disebut menjadi pelaku kekerasan seksual melalui surat keputusan rektor UI.


Beredar Poster Aksi Geruduk Istana 1 Februari, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Bantah Inisiasi Aksi

30 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beredar Poster Aksi Geruduk Istana 1 Februari, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Bantah Inisiasi Aksi

Mantan Ketua BEM UI bantah inisiasi aksi turunkan Jokowi.


Ketua BEM UGM, BEM Unpad, dan Eks Ketua BEM UI Sepakat Sebut Jokowi Memalukan

30 Januari 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Ketua BEM UGM, BEM Unpad, dan Eks Ketua BEM UI Sepakat Sebut Jokowi Memalukan

Menurut Jokowi, presiden boleh memihak dan berkampanye. Pernyataan itu mengundang reaksi keras Ketua BEM UGM, BEM Unpad, dan eks Ketua BEM UI.


50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

15 Januari 2024

Sejumlah massa menghadang kendaraan militer pada Peristiwa Malari di kawasan Senen, 15 Januari 1974. Mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes semakin besarnya aliran modal asing dan mereka menganggap Jepang memeras ekonomi Indonesia dan membunuh pengusaha lokal. dok.TEMPO
50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

Pada 15 Januari 1974 atau 50 tahun lalu terjadi Peristiwa Malari, akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari. Salah satu ikonik demonstrasi mahasiswa