TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan sebanyak 570 siswa SMP dan SMA yang ditangkap daat demonstrasi pelajar pada Rabu, 25 September lalu sudah dipulangkan kepada orang tua atau keluarganya masing-masing.
"Jadi orang tua, ada juga saudaranya sebagai penjamin," ujar Argo di kantornya, Kamis, 26 September 2019.
Argo mengatakan begitu para pelajar selesai diperiksa, polisi menghubungi orang tua dan saudaranya masing-masing untuk dijemput di Polda Metro Jaya. Para pelajar itu, menurut dia, berasal dari DKI Jakarta, Karawang dan Bogor, Jawa Barat.
Walau begitu, Argo mengatakan polisi tetap masih menahan sejumlah orang dalam unjuk rasa pelajar yang berujung kerusuhan kemarin. Argo tidak menjelaskan jumlah orang dan identitas yang masih ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"Kita amankan karena bawa senjata tajam misalnya atau apa. Nanti kita cek lagi berapa jumlahnya karena masih pendataan," ujar Argo.
Pasca unjuk rasa oleh mahasiswa yang menuntut pembatalan sejumlah RUU pada Selasa, 24 September 2019, aksi serupa diikuti oleh pelajar esok harinya. Demonstrasi pelajar itu diberikan dengan hashtag #STMMelawan di media sosial Twitter. Namun, demonstrasi tersebut berujung kerusuhan antara pelajar dan polisi.