TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang yang disangka bersembunyi di dalam mobil ambulans DKI dan berpura-pura sakit saat bentrokan terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam 25 September 2019. Ketiganya yang diinisialkan sebagai A, RL, dan YG, ditangkap bersama barang bukti kardus berisi batu, kembang api, bom molotov, dan bensin dalam ambulans tersebut.
"Tiga orang ini berlindung dalam ambulans," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario di kantornya, Kamis 26 September 2019.
Suyudi menjelaskan, kasus ini bermula saat anggota Brimob diserang oleh massa sisa demonstrasi pelajar di DPR RI pada Rabu, 25 September lalu. Massa juga membakar Pos Polisi Pejompongan.
Kondisi kaca mobil ambulans yang diduga membawa batu serta bensin saat peristiwa kerusuhan antara pelajar dengan kepolisian di Gardu Tol Pejompongan, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis dinihari, 26 September 2019. Polda Metro Jaya akhirnya mengklarifikasi informasi tentang mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia yang diduga membawa batu serta bensin di sekitar lokasi demonstrasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
"Pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompongan melihat ketiganya ini melakukan penyerangan," kata Suyudi.
Ketiganya lalu dikejar dan ditemukan bersembunyi di dalam ambulans. Saat ditangkap, Suyudi menambahkan, tersangka bukan pelajar melainkan warga biasa.
Mereka langsung dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 dan Pasal 212 dan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancamannya di atas lima tahun," kata Suyudi.