TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua alumni dan satu mahasiswa aktif yang menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis ganja pada Kamis, 26 September lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan ketiganya merupakan mahasiswa Jurusan Antropologi FISIP Universitas Indonesia (UI). "Ketiganya ditangkap di wilayah Depok, mahasiswa aktif dari Universitas Indonesia," kata dia, Kamis.
Tiga pelaku tersebut terdiri atas dua orang pria dan satu orang wanita. Dua pria berstatus alumni yang sudah lulus, sedangkan wanita tercatat sebagai mahasiswa aktif semester akhir tengah menyusun skripsi.
Ketiga tersangka berinisial AHR, CR dan APP. Mereka ditangkap di rumah kost di wilayah Depok pada 24 September. Mereka mengedarkan di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 130 gram dan 65 gram. "Sangat banyak ini kalau dilinting bisa dapat ratusan linting dan jika dijual bisa dibayangkan ada banyak mahasiswa yang kena narkoba," kata Vivick.
Selain memakai untuk diri sendiri, para tersangka mengedarkan narkotika jenis ganja tersebut di lingkungan kampus maupun luar kampus. "Pembelinya tidak hanya mahasiswa, mereka melayani siapa saja yang memesan," kata Vivick.