Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ananda Badudu Ditangkap Karena Galang Dana Demo, AJI: Janggal

image-gnews
Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu terlihat menangis usai menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu terlihat menangis usai menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan mantan wartawan Tempo Ananda Badudu janggal karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat. Musisi Banda Neira itiu diduga dijemput polisi karena mempelopori penggalangan dana demonstrasi mahasiswa di DPR. 

"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat 27 September 2019.

AJI mendesak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ananda karena pasal yang dijeratkan memiliki dasar hukum yang lemah.

"Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan pasal karet," ujar Sasmito.

Selain penangkapan yang tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat, AJI menyebut penangkapan Ananda sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sasmito mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi Polda Metro Jaya karena terindikasi mengkriminalisasikan pegiat hak asasi manusia, yakni Ananda dan Dandhy D Laksono.

Ananda ditangkap oleh sejumlah petugas Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, terkait dengan penggalangan dana yang dilakukannya melalui aplikasi 'KitaBisa' untuk mendukung mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR, Selasa dan Rabu lalu.

Dugaan keterkaitan penangkapan dengan demo mahasiswa tersebut disampaikan Ananda Badudu secara pribadi melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB. "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda dalam cuitannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

27 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

27 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

34 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

45 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

58 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

20 Februari 2024

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menilai ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat