Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diperiksa 5 Jam, Ananda Badudu Diperbolehkan Pulang

image-gnews
Mantan wartawan Tempo Ananda Badudu didampingi pengacaranya Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mantan wartawan Tempo Ananda Badudu didampingi pengacaranya Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu dibebaskan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam lebih. Ananda dimintai keterangan oleh polisi ihwal pemberian dana kepada para demonstran di DPR RI pada 23-24 September lalu.

"Saya kira nanti kita lihat perkembangannya, yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi. Kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang mendampingi pemeriksaan Ananda, Jumat, 27 September 2019.

Usman tak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan polisi kepada Ananda selama pemeriksaan di unit Resmob Polda Metro Jaya. Ananda pun memilih bungkam dan tak menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaannya itu.

"Kami menolak kalau Ananda ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan mengambilkan upaya hukum apabila itu terjadi," ujar Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi sebelumnya menjemput Ananda di kediamannya, Gedung Sarana Jaya, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat subuh. Penjemputan Ananda itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial Instagram miliknya.

Tak hanya melalui Instagram, Ananda juga membagikan detik-detik penangkapannya melalui media sosial Twitternya @anandabadudu. Ia mengatakan penangkapannya itu terkait penggalangan dana untuk logistik mahasiswa yang mengadakan demo di DPR. "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit dia.

Saat demo mahasiswa lalu, Ananda Badudu memang melakukan penggalangan dana di laman Kitabisa.com. Dalam dua hari penggalangan dana, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp 175 juta. Dana tersebut Ananda gunakan untuk logistik pendemo, penyewaan mobil komando, dan transportasi pendemo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

30 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengklaim bahwa 100 orang pengunjuk rasa belum pulang ke rumahnya usai melakukan demonstasi di depan DPR RI kemarin.


Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

30 hari lalu

Konferensi pers Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) tentang dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi demonstrasi di depan DPR RI pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam tindakan kekerasan aparat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI kemarin.


Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

31 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

Polri mengerahkan 3.055 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa di KPU RI dan DPR/MPR RI.


Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

31 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

PDIP ajak diskusi demonstran untuk yakinkan partai ajukan hak angket.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

31 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

31 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

33 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

Beredar poster ajakan demo kecurangan Pemilu 2024 sejak besok-Rabu di KPU RI dan Gedung DPR


Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

50 hari lalu

Suasana apel persiapan pengamanan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jumat,1  Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

Beredar di media sosial ajakan untuk ikut demo di DPR/MPR dalam rangka memprotes kenaikan harga sembako, mendukung hak angket Pemilu 2024


Partai Buruh Ancam Mogok Nasional jika DPR Mengesahkan Perpu Cipta Kerja

6 Februari 2023

Arak-arakan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menuju Gedung DPR RI untuk demo menolak Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Partai Buruh Ancam Mogok Nasional jika DPR Mengesahkan Perpu Cipta Kerja

Selain aksi mogok nasional, Partai Buruh juga akan melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi atas Perpu Cipta Kerja.


Demo di Depan DPR Hari Ini, Partai Buruh Soroti UU BPJS di Bawah Kementerian

6 Februari 2023

Arak-arakan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menuju Gedung DPR RI untuk demo menolak Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Demo di Depan DPR Hari Ini, Partai Buruh Soroti UU BPJS di Bawah Kementerian

Demo Partai Buruh di depan DPR hari ini menyoroti Perpu Cipta Kerja, RUU Rancangan Kesehatan soal revisi sejumlah pasal dalam UU BPJS.