Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperbolehkan Pulang, Ananda Badudu Menangis Lihat Mahasiswa

image-gnews
Mantan wartawan Tempo Ananda Badudu didampingi pengacaranya Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mantan wartawan Tempo Ananda Badudu didampingi pengacaranya Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wartawan TEMPO Ananda Badudu menangis dan bersyukur diperbolehkan pulang setelah pemeriksaannya selama 5 jam di Polda Metro Jaya selesai. Mantan personel grup musik Banda Neira itu juga bersyukur mendapat banyak dukungan, termasuk dari sejumlah LSM ihwal kasusnya tersebut. 

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege tuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda sambil terisak di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019. 

Ananda menuturkan saat masih dalam proses pemeriksaan di Gedung Resmob, dia melihat banyak mahasiswa yang juga diperiksa. Namun, pemeriksaan mahasiswa tersebut dilakukan tanpa pendampingan tak seperti dirinya. 

"Mereka diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda. 

Wartawan mencoba meminta keterangan dari mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu, yang didampingi pengacaranya Usman Hamid usai menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Polisi sebelumnya menjemput Ananda di kediamannya, Gedung Sarana Jaya, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 04.35. Penjemputan Ananda itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial Instagram miliknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan Ananda baru selesai dilakukan pada pukul 10.20. Saat keluar dari dalam Gedung Resmob, Ananda terlihat hanya mengenakan kaos putih lengan panjang, celana hitam, dan wajah yang tegang. Ia beberapa kali menolak pertanyaan wartawan. 

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang mendampingi pemeriksaan Ananda mengatakan Ananda telah dibebaskan oleh polisi. Saat di dalam, Usman mengatakan Ananda diperiksa sebagai saksi. 

"Saya kira nanti kita lihat perkembangannya, yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi. Kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," ujar Usman. 

Usman tak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan polisi kepada Ananda selama pemeriksaan di unit Resmob Polda Metro Jaya. Ananda pun memilih bungkam dan tak menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaannya itu.

Saat demo mahasiswa lalu, Ananda Badudu melakukan penggalangan dana di laman Kitabisa.com. Dalam dua hari penggalangan dana, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp 175 juta. Dana tersebut digunakan untuk logistik pendemo, penyewaan mobil komando, dan transportasi pendemo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

11 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker


Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

21 hari lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Joe Biden, Barack Obama dan Bill Clinton dicemooh demonstran atas dukungannya terhadap serangan Israel ke Gaza


Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

26 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

27 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

29 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

29 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

32 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

35 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

35 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.