TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah atau UIN Jakarta telah dipulangkan setelah dua hari ditangkap oleh kepolisian.
"Dua mahasiswa kami sudah dibolehkan pulang tadi malam, saya yang jemput ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masri Mansoer saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 September 2019.
Menurut Masri, dua mahasiswa yang sudah diperbolehkan pulang, yakni Firman Irsan Mawardi mahasiswa Ilmu Politik dan Dodi Kurniawan mahasiswa Ilmu Sosiologi.
"Saat ini ada dua mahasiswa yang masih dimintai keterangan oleh kepolisian, yakni Iqbal Fadli fakultas Tarbiyah dan Nabil dari Fakultas Dakwah," kata Masri.
Masri juga mengatakan bahwa mahasiswanya atas nama Nabil ini ditangkap karena menemukan HT milik polisi saat demo di DPR pada 24 September lalu.
"Informasi yang beredar Nabil ditangkap karena menemukan HT milik polisi. Kita juga beri bantuan hukum kepada mahasiswa kita, mudah-mudahan nanti sore sudah bisa pulang," kata Masri.
Hari ini, kata Masri, dekan dari Fakultas Tarbiyah dan dekan dari Fakultas Dakwah akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi mahasiswa UIN Jakarta yang masih diperiksa oleh polisi. "Mudah-mudahan bisa cepat pulang, karena Nabil hari Rabu malam baru dijemput polisi. Mudah-mudahan besok bisa pulang, saya kemarin juga sama wakil ketua Komnas HAM di Polda," kata Masri.