Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Minta Perkara Ananda Badudu Tak Dilanjutkan

image-gnews
Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu, didampingi pengacaranya Usman Hamid usai menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu, didampingi pengacaranya Usman Hamid usai menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid meminta kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya tak meneruskan pemeriksaan kepada kliennya, Ananda Badudu, ihwal penggalangan dana ke mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR pada 23-24 September 2019.

"Saya akan bicara dengan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum dan juga Kepala Kepolisan Daerah untuk itu (kasus Ananda) ditiadakan," kata Usman di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 September 2019.

Usman menjelaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika polisi menetapkan Ananda sebagai tersangka. Sebab, dalam perkara ini Ananda hanya sebagai masyarakat yang berpartisipasi dalam demo di DPR.

"Ini semuanya bagian dari partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik, termasuk Ananda Badudu," kata Usman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya memeriksa mantan wartawan Tempo itu karena terindikasi mentransafer uang Rp 10 juta ke pendemo yang melawan polisi. Pendemo, yang Argo tak sebut namanya itu, saat ini statusnya adalah tersangka karena melawan petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia mendapat transfer Rp 10 juta dari saksi (Ananda)," ujar Argo.

Argo menjelaskan kapasitas Ananda dalam pemeriksaan hari ini sebagai saksi saja. Ia pun memastikan pihaknya akan memulangkan Ananda usai pemeriksaan itu. "Jadi diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," ujarnya.

Saat demo mahasiswa lalu, Ananda Badudu memang melakukan penggalangan dana di laman Kitabisa.com. Dalam dua hari penggalangan dana, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp 175 juta. Dana tersebut Ananda gunakan untuk kebutuhan logistik, penyewaan mobil komando, dan transportasi pendemo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

17 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker


Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

32 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

33 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

34 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

35 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

37 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

41 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

45 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

58 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.


Amnesty International Catat 16 Kasus Intimidasi Sepanjang Pemilu 2024

23 Februari 2024

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Catat 16 Kasus Intimidasi Sepanjang Pemilu 2024

Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga sehari jelang 14 Februari, paling tidak ada 16 kasus intimidasi yang menyasar setidaknya 34 korban.