TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam memberikan pendampingan kepada para mahasiswa yang ditangkap oleh polisi. Mereka yang ditangkap saat demo mahasiswa Rabu, 23 September lalu itu sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pendampingan itu susah sekali aksesnya. Tidak hanya pendampingan, tapi bantuan hukum, ya. Karena ada beberapa mahasiswa yang diancam dengan pidana di atas lima tahun, seharusnya bantuan hukumnya diberikan oleh kepolisian," ujar Erasmus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.
Imbas dari sulitnya ditemui itu, Erasmus mengatakan pihaknya sulit melakukan pendataan mahasiswa yang ditahan oleh polisi. Menurut dia, saat ini ada mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. "Jadi kondisinya sekarang memang betul-betul buta," ujarnya.
Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu juga mengatakan melihat banyak mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya tanpa pendampingan hukum. Ananda melihat mereka saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Resmob Polda Metro Jaya.
"Mereka diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda.
Hingga Kamis, 26 September kemarin, masih ada 38 mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan kepada mereka. Dia belum bisa memastikan ke-38 orang itu bakal dipidana atau tidak. "Nanti kami lakukan pemeriksaan yang lain," ujarnya.
Unjuk rasa oleh mahasiswa dari berbagai universitas di gedung DPR pada Rabu lalu menuntut pembatalan pengesahan sejumlah Undang-undang seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Pemasyarakatan dan UU Pertanahan. Mahasiswa juga mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan UU KPK yang sudah disahkan Dewan. UU KPK itu dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuah.
Demo tersebut berujung kerusuhan mulai sore hingga tengah malam. Menurut data Polda Metro Jaya, ada 39 aparat mengalami luka-luka. Sedangkan dari kalangan mahasiswa, 254 orang menjadi korban luka.