TEMPO.CO, Jakarta -Gerakan Adik Sayang di Polda atau Gaspol mendatangi Polda Metro Jaya untuk membesuk remaja yang ditangkap polisi saat kerusuhan pasca demonstrasi pelajar STM pada Rabu, 25 September 2019.
Koordinator Gaspol, Hening Parlan mengatakan kedatangannya bersama puluhan relawan lain meminta polisi memberikan kasih sayang kepada anak yang ditangkap dan sempat ditahan di Polda Metro, buntut demonstrasi pelajar Rabu lalu itu.
Baca Juga:
"Kami kemarin sudah mencoba menemui mereka, tapi tidak bisa," kata Hening saat dihubungi, Sabtu, 28 September 2019.
Hening menuturkan kedatangannya ke kantor polisi untuk memberikan bantuan berupa pakaian, makanan, obat, minuman serta uang kepada mereka yang ditahan. Setelah dipingpong cukup lama untuk mendapatkan akses ke anak-anak, kata dia, akhirnya ada polisi yang berbaik hati untuk mempertemukannya dengan komandan mereka.
"Akhirnya kami dipertemukan dengan perwakilan dari komandan mereka. Tapi, kami tetap tidak bisa melihat anak yang ditahan," ujarnya. "Kami hanya bisa menitipkan barang yang kami bawa."
Perwakilan polisi, kata dia, menjelaskan bahwa seluruh anak-anak yang ditangkap sebagian besar sudah dipulangkan dan sebagian lainnya dititipkan di balai rehabilitasi anak di Jakarta Timur. Selain siswa yang ditahan, Hening melihat masih ada 52 daftar nama mahasiswa yang masih mendekam di Polda Metro Jaya.
Setelah memberikan bantuan untuk anak-anak, Hening dan relawan lain langsung pulang. "Kami hanya menyampaikan kepada pimpinan mereka (polisi) agar dalam penyelidikan atau penyidikan menggunakan pendekatan yang damai dan disertai kasih sayang. Sebab, mereka masih anak-anak."
Anak-anak tersebut ditangkap saat mengikuti demonstrasi yang diikuti ratusan pelajar pada Rabu, 25 September 2019. Unjuk rasa tersebut berujung bentrokan antara pelajar dengan aparat hingga Kamis dini hari, 26 September 2019.
Para pelajar dengan seragam sekolah dan pramuka memulainya dengan menyerang anggota polisi. Mereka datang ke DPR RI merespons seruan 'Pergerakan STM Se-Jabodetabek' usai dua hari demonstrasi mahasiswa terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK.