TEMPO.CO, Jakarta -DPRD DKI Jakarta menunda bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk melantik tiga calon pimpinan dewan yang sudah diserahkan partai pemenang.
DPRD DKI sebelumnya akan bersurat pada Kamis lalu. "Iya ditunda," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Sementara, Syarif saat dihubungi, Sabtu 28 September 2019.
Syarif mengatakan kesepakatan itu disetujui pada Rabu lalu dalam rapat pimpinan DPRD. Anggota dewan sepakat menunda setelah dua partai yang belum menyerahkan nama pimpinan yaitu PDI P dan Demokrat meminta waktu 10 hari lagi.
Syarif menyebutkan, pimpinan kemudian sepakat memberikan waktu hingga 4 Oktober untuk PDI Perjuangan dan Demokrat. "Jadi sepakat untuk memberi waktu sampai tanggal 4," ujarnya.
Namun, kata Syarif, DPRD DKI tetap meminta agar dua partai tersebut memberikan nama calon ketua lebih cepat, agar DPRD segera mendapatkan pimpinan definitif.
DPR DKI sebelumnya sudah dua kali menyurati Partai Demokrat dan PDI P untuk menyerahkan nama pimpinan DPRD. Dua partai tersebut sudah jatuh tempo sejak 9 September lalu menyerahkan nama calon pimpinan DPRD.
Saat ini DPRD DKI telah menerima tiga nama calon pimpinan yaitu dari Partai Gerindra yang mengusulkan Muhamad Taufik, Partai Keadilan Sejahtera, Abdurahman Suhaimi, dan Partai Amanat Nasional, Zita Anjani.