TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih banyak PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan di teras-teras rumah. Sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Banyak Paud-Paud diselenggarakan di teras rumah karena tempat terbatas, adanya Paud teras rumah ini sehingga tidak dapat bantuan," ujar Anies Baswedan saat ditemui di Pondok Kopi Jakarta Timur, Sabut 28 September 2019.
Anies menilai kriteria PAUD seharusnya lebih sederhana agar PAUD yang diselenggarakan di rumah-rumah bisa masuk kriteria, sehingga PAUD yang mendapatkan bantuan pemerintah lebih banyak.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan bidang sekitar 30 persen dari 4.500 jumlah Puad di Jakarta masih diselenggarakan di teras rumah. Sebagiannya belum terdaftar di Himpunan PAUD Indonesia sehingga tidak bisa menerima bantuan.
Mantan Mendikbud ini mengatakan untuk tahun ini DKI menganggarkan dana hibah sebesar Rp 22 miliar yang direalisasikan secara bertahap. Dari dana hibah 5700 guru PAUD yang terdaftar Himpunan PAUD Indonesia di Jakarta akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per bulan.
Dalam kesempatan itu, Anies menyatakan DKI berkomitmen untuk memberikan perhatian bagi PAUD. Tahun depan dia, berencana untuk membangun PAUD lebih masif lagi. Bukan hanya milik pemerintah, tapi juga milik masyarakat.
Anies Baswedan juga mendorong agar status pengajar PAUD diatur diperjelas statusnya sebagai guru dalam Undang-undang dan mendapatkan perhatian lebih dari negara. Menurut dia, semua pihak yang menggelar pendidikan harus mendapatkan hak dan perlakuan yang sama.