TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Demokrat dan PDI Perjuangan meminta waktu 10 hari ke DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan nama calon pimpinan dewan. Dua partai itu sudah jatuh tempo untuk menyerahkan nama sejak 9 September lalu.
"PDI P dan Partai Demokrat minta waktu 10 hari untuk menyerahkan nama pimpinan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Sementara, Syarif saat dihubungi, Sabtu 28 September 2019.
Syarif mengatakan permintaan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan Rabu lalu. DPRD kemudian sepakat memberikan waktu kepada dua partai itu hingga tanggal 4 Oktober untuk menyerahkan nama pimpinan.
Atas permintaan itu, kata Syarif, DPRD juga menunda rencana bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk melantik tiga pimpinan DPRD yang telah diserahkan. Rencana tersebut lantaran PDIP dan Partai Demokrat tak kunjung menyerahkan nama pimpinan.
Saat ini, DPRD DKI telah menerima tiga namacalon pimpinan, mereka yaitu Muhamad Taufik dari Partai Gerindra, Abdurahman Suhaimi dari, Partai Keadilan Sejahtera dan Zita Anjani dari PAN.
Namun lanjut Syarif, DPRD DKI mengimbau agar Partai Demokrat dan PDI P mengirimkan nama lebih cepat, agar DPRD segara rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan definitif. "Kami mintanya segera tidak harus tanggal 4," ujarnya.