TEMPO.CO, Depok – Aparat Kepolisian Resor Kota Depok menghalau puluhan pelajar yang hendak mengikuti demo 30 September di gedung DPR hari ini. Para pelajar itu diamankan saat menaiki kendaraan dengan cara menyetop paksa sambil mengenakan seragam sekolah.
Kepala Bagian Operasional Polresta Depok Komisaris Hari Agung mengatakan pihaknya telah melakukan penyekatan di beberapa titik yang diduga kuat sebagai akses menuju Jakarta. “Kami amankan dari beberapa titik,” kata Agung di Mapolresta Depok, Senin, 30 September 2019.
Berdasarkan pantauan Tempo, puluhan pelajar yang terjaring itu terdiri dari pelajar SMP dan SMA. Aparat kemudian mendata para siswa tersebut mulai dari nama, asal sekolah, alamat dan nomor kontak orang tua.
Saat ditanya maksud tujuannya, salah seorang pelajar SMP mengakui akan berangkat ke Jakarta, “Saya kasian sama orang tua saya,” kata pelajar itu.
Ia mengatakan jika RKUHP disahkan, maka akan berimbas pada orang tuanya yang memiliki unggas, “Masa iya keluarga saya jadi rugi kalo punya unggas,” kata siswa itu.
Meski tidak menyebut secara lebih detil tentang poin itu, sang siswa mengaku banyak hal yang merugikan jika RKUHP dan RUU KPK dijalankan. “Ntar makin banyak koruptor dong,” kata dia.
Sejak pekan lalu, demonstrasi digelar beberapa kali di gedung DPR. Mulai dari mahasiswa, pelajar hingga petani. Mereka menuntut penolakan revisi KUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan. Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan, disahkannya RUU PKS, dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Hari ini, demo dengan tuntutan serupa akan digelar. Mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan bertepatan dengan sidang paripurna penutupan DPR RI.