TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta siswa yang ikut dalam demo 30 September di DPR untuk menolak RUU KUHP untuk tidak anarkis.
"Kalau ada yang ikut, jangan sampai anarkis, tidak boleh ada aksi kekerasan," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono di Balai Kota, Senin 30 September 2019.
Namun, Riyatno menganjurkan siswa langsung pulang dan tidak ikut demo. Menurut dia, usai siswa yang masih dalam tahap menuju dewasa rawan akan terprovokasi jika ikut aksi.
Riyatno menyebutkan siswa sangat beresiko terprovokasi ditambah dengan jumlah massa yang banyak saat unjuk rasa. "Ini sangat berbahaya, jika tidak bisa menahan diri dan terpovokasi," ujarnya.
Dinas Pendidikan, lanjut Riyatno telah menginteruksikan seluruh kepala sekolah untuk berkordinasi dengan orang tua. Terutama saat anak pulang sekolah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh siswa tidak ada yang meninggalkan jam pelajaran untuk ikut demo 30 September. Anies pun telah menginteruksikan sekolah untuk memberlakukan absensi dua kali pagi dan saing."Jadi jangan ada yang bisa ada siswa yang meninggalkan sekolah saat jam pelajaran," ujarnya.