TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi di DPR, Senin 30 September 2019. Hal itu direspon massa dengan munculnya belasan orang yang mengenakan peralatan lengkap seperti helm, kaca mata, masker hingga sarung tangan.
Berdasarkan pantauan Tempo, belasan orang berpakaian lengkap tersebut datang dari arah Semanggi. Kedatangan mereka disambut tepuk tangan dan sorakan massa aksi lainnya.
"Ayo bang lawan," ujar seorang demonstran.
Menurut penglihatan Tempo, mayoritas massa aksi memang tidak membekali diri dengan peralatan seperti helm. Beberapa di antaranya bahkan terlihat tidak menggunakan masker sama sekali.
Sebelumnya, polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran setelah terjadi aksi pelemparan. Meskipun demikian, berdasarkan pantauan Tempo di depan gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, ribuan massa masih terus menyampaikan tuntutan yang sama seperti pada unjuk rasa 24 September lalu.
Mereka menuntut pembatalan pengesahan sejumlah Undang-Undang seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Pemasyarakatan dan UU Pertanahan. Massa dari berbagai universitas itu juga mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan dewan. Revisi UU KPK itu dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuh.
Sedangkan situasi lalu lintas di depan Gatot Subroto, kendaraan sepeda mobil dan bus tertahan di jalan tol. Sebagian massa menutup jalan tersebut hingg menyulitkan kendaraan lewat. Sedangkan di jalan arteri, polisi telah menutupnya dari Simpang Susun Semanggi.
Massa sendiri masih tertahan di sekitar jalan layang Slipi dan depan gedung JCC. Mereka tak bisa mendekat ke gerbang Gedung DPR setelah polisi membuat dua lapis pagar kawat berduri. Satu lapis berhasil dilalui massa namun satu lapis lainnya menjadi tameng antara massa dengan polisi.