Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Tua Jadi Kode Pelajar yang Hendak Demonstrasi di DPR

image-gnews
Puluhan pelajar STM dari Subang hendak ikut demo 30 September ke gedung DPR dihalau petugas di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin  30 September 2019. Tempo/Adi Warsono
Puluhan pelajar STM dari Subang hendak ikut demo 30 September ke gedung DPR dihalau petugas di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin 30 September 2019. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Para pelajar diduga menggunakan kode Kota Tua ketika ditanya polisi dan petugas keamanan ketika hendak demonstrasi di DPR, Senin, 30 September 2019. Hal itu terungkap karena setiap pelajar yang diamankan polisi saat memasuki stasiun Rawabuntu selalu mengatakan ingin pergi ke Kota Tua.

"Setiap di tanyakan tujuan dari rombongan pelajar ini mereka bilang mau ke Kota Tua,"kata Kapolsek Serpong Komisaris Luckyto Andri Wicaksono, Senin 30 September 2019.

Setelah telepon genggamnya diperiksa, lanjut Luckyto, didapati pesan suara atau percakapan di grup WhatsApp ajakan untuk demo di Jakarta.

"Ada di grup percakapan WhatsApp mereka ajakan untuk berdemo, di grup itu juga ada info seputar situasi di stasiun Palmerah," ujarnya.

Luckyto juga mengatakan sandi Kota Tua tersebut kemungkinan dimaksud untuk mengelabui petugas kepolisian yang berjaga di stasiun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai saat ini masih terus berdatangan pelajar le stasiun Rawabuntu, setiap mereka yang menggunakan baju bebas dan kami curigai pasti kita tanyakan identitas dan tujuan mereka," ungkapnya.

Pantauan Tempo di stasiun Rawabuntu, pelajar yang datang rata-rata berkelompok 5 sampai 7 orang. Pelajar yang dicurigai hendak demonstrasi di DPR kemudian langsung diperiksa polisi. Ketika memeriksa telepon genggam dan tas para pelajar, polisi menemukan dua kaleng pilok dan bendera merah putih.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

30 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Polisi Belum Alihkan Arus Lalu Lintas Antisipasi Demonstrasi Buruh di DPR

15 Juni 2022

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Belum Alihkan Arus Lalu Lintas Antisipasi Demonstrasi Buruh di DPR

Polda Metro Jaya belum menerapkan pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi demonstrasi yang digelar buruh di Gedung DPR, Rabu, 15 Juni 2022.


Satu Anggota Pemuda Pancasila yang Diduga Pengeroyok Polisi Ditangkap

25 November 2021

Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021, perihal penangkapan sejumlah anggota Ormas Pemuda Pancasila yang membawa senjata saat demo di depan DPR. TEMPO/Adam Prireza
Satu Anggota Pemuda Pancasila yang Diduga Pengeroyok Polisi Ditangkap

AKBP Dermawan dikeroyok saat tengah mengatur lalu lintas saat demonstrasi ormas Pemuda Pancasila di Jalan Gatot Subroto.


Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Perusuh Demonstrasi di DPR

18 Juli 2020

Peserta aksi berorasi saat menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan cara mendirikan tenda di depan gedung DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Perusuh Demonstrasi di DPR

Tersangka itu merupakan salah satu dari 20 orang yang ditangkap oleh kepolisian saat demonstrasi di DPR yang dianggap perusuh.


Massa Tak Dikenal Lakukan Aksi Pelemparan di Depan Gedung DPR

16 Juli 2020

Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa saat melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Juli. Massa aksi meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA). Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini. Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Subekti.
Massa Tak Dikenal Lakukan Aksi Pelemparan di Depan Gedung DPR

Sekelompok massa tak dikenal melakukan aksi pelemparan ke arah Gedung DPR sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020.


Demo FPI ke DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Ditutup

24 Juni 2020

Suasana unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Rabu, 24 Juni 2020/Ihsan Reliubun
Demo FPI ke DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Ditutup

Polisi menutup Jalan Gatot Subroto arah ke Slipi karena demo FPI menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di gedung DPR.


Cegah Penularan Corona, Stasiun Rawabuntu Disemprot Disinfektan

19 Maret 2020

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020. Kegiatan penyemprotan disinfektan itu untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Cegah Penularan Corona, Stasiun Rawabuntu Disemprot Disinfektan

Petugas gabungan TNI dan Polri menyemprot Stasiun Rawabuntu dengan disinfektan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.


Dugaan Kekerasan Lutfi Alfiandi, 5 Polisi Polres Jakbar Diperiksa

28 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dugaan Kekerasan Lutfi Alfiandi, 5 Polisi Polres Jakbar Diperiksa

Dalam persidangan pada 20 Januari lalu, Lutfi Alfiandi menceritakan telah mendapat kekerasan dari polisi saat diproses hukum.


Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polda Anjurkan Lapor ke Propam

22 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Polda Anjurkan Lapor ke Propam

Soal pernyatan Lutfi Alfiandi yang mengaku disiksa dengan cara disetrum saat diperiksa, Kabid Humas Polda Metro Jay menyarankan untuk lapor ke Propam.


Polisi Bantah Aniaya Demonstran Lutfi Alfiandi

21 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Bantah Aniaya Demonstran Lutfi Alfiandi

Polisi membantah telah menganiaya Lutfi Alfiandi saat demonstrasi pelajar pada 30 September 2019.