Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Pertanyakan Sangkaan Terhadap Dosen IPB Abdul Basith

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Abdul Basith. ipb.ac.id
Abdul Basith. ipb.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Abdul Basith, Gufroni, mempermasalahkan penahanan dosen IPB Abdul Basith oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, polisi sampai saat ini belum menjelaskan pasal atau pun undang-undang apa yang dilanggar kliennya.

Gufroni mengaku telah diperbolehkan polisi bertemu dengan Basith pada Senin, 30 September 2019. Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa penyidik tak menjelaskan sangkaan terhadap kliennya tersebut.

"Kuasa hukum belum mengetahui sangkaan pasal dan Undang-Undang yang dilanggar," kata Gufroni dalam keterangan tertulis, Senin, 30 September 2019.

Selain itu, Gufroni juga berujar bahwa kuasa hukum belum diberikan surat penahanan oleh penyidik. Termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat penangkapan. Padahal menurut dia, surat-surat itu merupakan hak kliennya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidik, kata dia, wajib memenuhi hak konstitusional itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"BAP dan lain-lain sangat penting untuk melakukan pembelaan hukum secara maksimal," kata dia.

Sebelumnya Abdul Basith ditangkap polisi pada Sabtu dini hari kemarin. Dia dituding menyimpan 28 bom molotov di kediamannya di Kota Tangerang. Polisi menuding bom molotov itu akan digunakan untuk membuat kericuhan saat aksi demonstrasi Mujahid 212 Sabtu pagi kemarin di kawasan Istana Negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geger Kaus Kaki Berlafaz Allah, Toko di Malaysia Diserang Bom Molotov

26 hari lalu

Ornamen kaus kaki Natal dari ranting. The Merry Thought
Geger Kaus Kaki Berlafaz Allah, Toko di Malaysia Diserang Bom Molotov

Malaysia digegerkan peredaran kaus kaki bertuliskan lafaz Allah. Toko yang menjual diserang dengan bom molotov.


Gedung Kedutaan Besar Israel di Den Haag Dilempar Benda Terbakar

34 hari lalu

Kedutaan Besar Israel di Moskow. Wikipedia
Gedung Kedutaan Besar Israel di Den Haag Dilempar Benda Terbakar

Polisi Belanda telah meringkus seorang tersangka yang melemparkan benda terbakar ke gedung Kedutaan Besar Israel di Den Haag.


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

54 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Polisi Tangkap 20 Anak Pelaku Tawuran di Jakarta Timur, Bocah 14 Tahun Buat Bom Molotov

5 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Timur mengadakan konferensi pers kasus tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur, Senin, 5 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Polisi Tangkap 20 Anak Pelaku Tawuran di Jakarta Timur, Bocah 14 Tahun Buat Bom Molotov

Kedua anak itu belajar secara autodidak untuk membuat bom molotov untuk digunakan saat tawuran.


Tawuran Remaja di Jakarta Timur Punya Bom Molotov dan Intai Polisi: Jangan Gerak Dulu Angin Lagi Kencang

5 Februari 2024

Warga berusaha membubarkan bentrokan sejumlah remaja di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, Jakarta Timur, Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Beberapa remaja tampak membawa senjata tajam seperti celurit hingga parang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tawuran Remaja di Jakarta Timur Punya Bom Molotov dan Intai Polisi: Jangan Gerak Dulu Angin Lagi Kencang

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan ada tiga kelompok remaja yang kerap tawuran di wilayah Jakarta Timur.


Polda Lampung Selidiki Kasus Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung

18 Desember 2023

Ilustrasi bom molotov. shutterstock.com
Polda Lampung Selidiki Kasus Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung

Polda Lampung masih mendalami teror pelemparan bom molotov yang terjadi di rumah Ketua GP Ansor Lampung Hidir Ibrahim.


Dua Bom Molotov Dilempar ke Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat

26 September 2023

Pesan
Dua Bom Molotov Dilempar ke Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat

Kedutaan besar Kuba di Amerika Serikat dibuka kembali pada 2015 ketika kedua negara memulihkan hubungan diplomatik yang terputus sejak 1961.


IPB Cek Alat dan Fasilitas Laboratorium Dalami Kematian Mahasiswanya yang Terbakar

21 Agustus 2023

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria
IPB Cek Alat dan Fasilitas Laboratorium Dalami Kematian Mahasiswanya yang Terbakar

IPB membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa mahasiswanya.


Kekerasan di Penjara Ekuador, 31 Orang Tewas dan Wali Kota Ditembak Mati

26 Juli 2023

Presiden Ekuador Guillermo Lasso memberikan laporan tahunannya kepada bangsa itu, seminggu setelah membubarkan Majelis Nasional dan menyerukan pemilihan dini, di Quito, Ekuador, 24 Mei 2023. REUTERS/Karen Toro/FILE FOTO
Kekerasan di Penjara Ekuador, 31 Orang Tewas dan Wali Kota Ditembak Mati

Jaksa Agung Ekuador mencatat ada 31 orang jumlah korban tewas akibat gelombang kekerasan di salah satu penjara paling berbahaya di negara itu.


Penyerangan Polres Jeneponto, Pangdam Hasanuddin Sebut Kecil Kemungkinan Pelakunya Anggota TNI

28 April 2023

Polres Jeneponto. Google
Penyerangan Polres Jeneponto, Pangdam Hasanuddin Sebut Kecil Kemungkinan Pelakunya Anggota TNI

Pangdam Hasanuddin menyatakan pelaku penyerangan Polres Jeneponto masih diselidiki.