Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penahanan Mahasiswa, Polisi Somasi Ananda Badudu

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris, Rovan Richard Mahenu memperlihatkan gambar rekaman CCTV pemeriksaan mahasiswa untuk membantah keterangan Ananda Badudu, Senin, 30 September 2019. Tempo/ Meidyana Aditama Winata
Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris, Rovan Richard Mahenu memperlihatkan gambar rekaman CCTV pemeriksaan mahasiswa untuk membantah keterangan Ananda Badudu, Senin, 30 September 2019. Tempo/ Meidyana Aditama Winata
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan akan mengirimkan somasi kepada musisi sekaligus jurnalis Ananda Badudu terkait ucapannya soal penahanan dan penindakan sejumlah mahasiswa tanpa prosedur yang benar. Polisi merilis bukti rekaman Close Circuit Television (CCTV) terkait pemeriksaan dua mahasiswa yang sempat ditahan bersamaan dengan mantan jurnalis Tempo tersebut.

“Kami akan mengirim somasi ke Ananda Badudu,” ujar Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris, Rovan Richard Mahenu di kantornya, Senin, 30 September 2019.

Rovan menyatakan bahwa pernyataan Nanda, sapaan Ananada, soal banyak mahasiswa diperiksa di Subdit Resmob tanpa didampingi kuasa hukum tak benar. Dia meminta Nanda meminta maaf atas pernyataannya itu.

Pihak Polda Metro Jaya pun meminta agar Ananda Badudu menyampaikan informasi disertai dengan bukti dan jangan menyesatkan masyarakat dengan pernyataan yang menyesatkan.

“Apa yang sudah dia nyatakan kepada pers, silahkan bantah. Jadi, jangan seenaknya saja memberikan pernyataan terus abis itu kabur,” katanya.

Sebelumnya, Ananda Badudu ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 27 September 2019. Vokalis grup Banda Neira tersebut dijemput paksa dari kosannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan oleh sejumlah polisi tanpa status yang jelas.

Upaya koalisi masyarakat sipil untuk mendampingi Nanda dalam pemeriksaan itu pun sempat mendapat halangan. Namun akhirnya polisi memperbolehkan koalisi mendampinginya. Polisi menyatakan bahwa Nanda ditetapkan sebagai saksi dan ditanyai soal penggalangan dana untuk demonstrasi mahasiswa beberapa hari sebelumnya.

Nanda memang sempat menggalang dana bantuan untuk mahasiswa di laman KitaBisa. Dana tersebut digunakan Nanda untuk pengobatan, ambulans, penyewaan mobil komandi dan logistik.

Setelah keluar dari Polda Metro Jaya, ia menceritakan melihat mahasiswa di dalam Gedung Resmob yang diperiksa polisi tanpa pendampingan hukum. Ia melihat mereka saat diperiksa sebagai saksi soal penggalangan dana untuk logistik pendemo di DPR RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan soal penangkapan dan penahanan mahasiswa tersebut sebenarnya juga diungkap oleh Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid. Usai mendampingi Nanda di Polda, Usman sempat menyatakan mendesak polisi melepaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap terkait dengan demonstrasi tersebut. Menurut dia, penangkapan dan penahanan tersebut melanggar hukum karena demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.

"Nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi yang mendampingi seperti KontraS, LBH dan lain sebagainya untuk mendesak pihak Kepolisian membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," kata Usman.

Untuk membantah pernyatan Nanda, Rovan pun merilis sejumlah bukti rekaman CCTV pemeriksaan dua mahasiswa tersisa sesuai dengan prosedur. Kedua mahasiswa tersebut adalah Hatif Adilrrahman dari Universitas Padjajaran dan Ahmad Nabil dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

“Pada lingkaran putih yang tertera di foto CCTV, itu adalah Ananda Badudu yang tengah makan, lalu yang dilingkari kuning adalah Nabil,” kata Rovan. "Ini Hatif diperiksa, di kanannya ada pengacaranya. Sebelum Hatif, diperiksa dulu Nabil. Ini Nabil, ini pengacaranya," lanjut Rovan sambil menunjuk foto rekaman CCTV.

Sebelumnya polisi juga telah membawa kedua mahasiswa tersebut melakukan konferensi pers untuk membantah ucapan Nanda. Keduanya dibebaskan setelah sempat menyandang status sebagai tersangka.

Rovan pun mengancam akan mempidanakan Ananda Badudu jika tak mau mengklarifikasi ucapannya. Menurut dia, apa yang diucapkan Nanda merupakan hoax.

"Ya kalau sudah terklarifikasi ya berarti proses hukum selesai. (Kalau tidak di klarifikasi) ya kita bawa ke ranah hukum. Dia sudah memberitakan berarti pencemaran nama baik atau hoax, bisa ke KUHP dan ITE," kata Rovan.

MEIDYANA ADITAMA WINATA| ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

2 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

22 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

1 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

1 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

1 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

2 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.